Home / Sulsel

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, berlangsung pada Jumat (23/8). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD Wajo, yang diharapkan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. “Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri-Aliyah Jamu Saudagar Bugis-Makassar, Makan Malam di Lapangan Bersejarah Makassar

Sulsel

Kejaksaan Negeri Barru Serahkan Uang Korupsi Rp200 Juta Lebih ke Kas Negara

Sulsel

21.000 Benih Ikan Ditebar di Kolam Desa Wollangi, Program Ketahanan Pangan Pj Gubernur Sulsel

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri

Sulsel

Dipadati Pengunjung, Dishub Makassar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Bundaran CPI

Sulsel

Antisipasi Kemacetan saat Arus Balik, Pemkab Gowa – Forkopimda Siapkan Posko Pengamanan

Pendidikan

Danny Pomanto Lantik Wakil Bupati Jadi Ketua IKA Unhas di Tator dan Torut

Sulsel

Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK