Home / Asahan

Senin, 22 Juli 2024 - 21:49 WIB

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada  di Aula Rambate Rata Raya, Senin (22/07/2024)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada di Aula Rambate Rata Raya, Senin (22/07/2024)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (22/07/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan beserta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pada penyampaian tersebut, Bupati Asahan menyampaikan, pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Dia menyebutkan, Pendapatan Daerah dalam rencana APBD Tahun Anggaran 2025 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.795.209.440.903,00. Adapun pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 180.828.818.606,00 dengan rincian sebagai berikut, Pajak Daerah diproyeksikan sebesar Rp.97.610.712.717,00, Retribusi Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 13.709.770.200,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan sebesar Rp. 8.174.888.129,00, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 61.333.447.560,00.

Sedangkan untuk Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Anggaran 2025 lanjunya, diproyeksikan sebesar Rp. 1.584.416.319.000,00 yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan sebesar Rp. 1.485.916.319.000,00, Pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp. 98.500.000.000,00. Pada Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, untuk pendapatan dana tansfer masih mengikuti Alokasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disebabkan, kata Surya, karena belum adanya ketetapan atas dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kiranya dapat menjadi perhatian kita bersama untuk dapat menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 apabila dana tranSfer tersebut telah dialokasikan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Surya menjelaskan, untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 29.964.303.297,00 yang terdiri dari, Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp. 29.921.580.297,00 dan Pendapatan atas Pengembalian Hibah sebesar Rp. 42.723.000,00. Alokasi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.795.209.440.903,00.

“Belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga yang disesuaikan dengan pendapatan daerah. Dapat kami sampaikan bahwa penganggaran kebutuhan belanja pegawai pada pos belanja operasi telah dianggarkan sebesar Rp. 721.504.310.410,00 yang termasuk belanja gaji ASN, belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, belanja gaji Kepala Daerah, belanja gaji Lembaga Legislatif Daerah dan Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ASN untuk 14 bulan kerja, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada tahun 2024,” pungkasnya.(Sofyan)

Share :

Baca Juga

Asahan

Tim Penilai Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu Kunjungi Desa Rawang Lama

Asahan

Hadiri Rapat Gugus Tugas KLA, Bupati: Asahan Telah Mendapat Nilai Evaluasi Pratama

Asahan

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Aek Ledong

Asahan

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Desember 2023

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi General Manager Hotel Antariksa Kisaran

Asahan

Camat Kota Kisaran Timur Siap Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Asahan

Jelang HUT ke 79 RI, Pemerintah dan TP. PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako

Asahan

Bupati Asahan Lantik Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas