Home / Sulsel

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:14 WIB

Plt Kadis Kominfo Makassar Bahas Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur menghadiri talkshow di Gama 93.7 FM Gowa Makassar, Jumat (21/06/2024)

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur menghadiri talkshow di Gama 93.7 FM Gowa Makassar, Jumat (21/06/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur membahas pentingnya optimalisasi keterbukaan informasi publik dalam sebuah talkshow di Gama 93.7 FM Gowa Makassar, Jumat (21/06/2024).

Dalam perbincangan yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Media Creativ, Ismawaty menegaskan kebijakan informasi publik harus berbasis data guna memperkuat peran strategis Diskominfo sebagai pusat pengelolaan informasi di Kota Makassar.

Ismawaty mengatakan salah satu upaya Diskominfo Makassar dalam mengoptimalkan informasi publik dengan memperkuat peran media massa dalam menyampaikan informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat.

“Selain itu, hadirnya War Room sebagai bagian integral dari konsep Smart City Makassar yang berfungsi mengelola data sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga sebagai pusat kontrol untuk memantau dan merespons kebutuhan mendesak atau peristiwa yang terjadi secara real-time,” tambahnya.

Ia mengatakan Diskominfo Makassar terus berupaya untuk menjadi inovator dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menjadikan Kota Makassar sebagai contoh kota modern yang cerdas dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

“Saat ini kebijakan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi, dan Diskominfo memiliki peran krusial dalam menjembatani dan mengelola data dari berbagai sektor tersebut,” jelasnya.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Ismawaty Nur menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan data kepada masyatakat.

“Namun ada aturan yang mengatur informasi mana yang boleh dibuka dan yang perlu ditutup, demi menjaga keamanan data dan kepentingan nasional,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi pada SKPD tertentu, Ismawaty menjelaskan mereka perlu mengajukan surat permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SKPD terkait atau PPID utama di Diskominfo.

“Proses ini melibatkan pengecekan serta klarifikasi maksud dan tujuan permintaan informasi tersebut. Pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menahan informasi selama itu dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Ismawaty menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Makassar sebagai kota dunia yang modern dan cerdas.

“Dengan komitmen ini, Diskominfo Kota Makassar terus berupaya untuk menjadi pionir dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menghadirkan pelayanan yang cepat, cerdas, bersih, dan modern untuk mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota dunia dan inklusif,” pungkasnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Aklamasi, AG. H. Prof. Nasaruddin Umar Terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah

Sulsel

Target Zero Stunting di Tahun 2024, Ini Imbauan Kadinkes Makassar

Advertorial

Bupati Wajo Dorong Pelaku Usaha Obat-obatan dan Makanan Miliki Legalitas BPOM

Sulsel

Momentum Hari Perempuan Internasional, Fadliah Firman: Ibu-Ibu DWP Kota Makassar adalah Pahlawan

Sulsel

Perpaduan Phinisi dan Rumah Gadang, Bima Arya Sebut Booth Makassar Impresif

Sulsel

Respon Cepat, PDAM Makassar Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir

Sulsel

Danny Pomanto Raih Penghargaan Wali Kota Terfavorit Pencegahan-Penyelamatan Kebakaran

Sulsel

Doa Bersama Hingga Panggung Rakyat Bakal Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Sulsel