Home / Sulsel

Kamis, 4 April 2024 - 15:23 WIB

Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin serahkan 2341 SK PPPK di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (04/04/2024).

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin serahkan 2341 SK PPPK di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (04/04/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis, 4 April 2024. SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H.

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya.

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.

“Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

PPID Makassar Presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan KI Sulsel

Sulsel

Wali Kota Makassar: Profesi Wartawan Terhormat, Marwahnya Harus Dijaga

Sulsel

Budidaya Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tanam Perdana di Mare

Sulsel

Personil Dishub Makassar Menertibkan Spanduk yang Terpasang di Tiang Traffic Light

Sulsel

Ciptakan Pemilu Damai 2024, Plt Camat Makassar Terima Kunjungan Dit Samapta Polda Sulsel

Sulsel

Munafri Arifuddin Resmi Buka POP FEST 2025, Ajak Pelajar Junjung Fair Play

Sulsel

Pemkab Wajo Ajukan Banding ke PT TUN Makassar Terkait Sengketa Pilkades Parigi

Sulsel

Dinkes Makassar Terus Berupaya Mengurangi Angka Kasus Stunting Tahun 2023