Home / Sulsel

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:32 WIB

Camat Mamajang: Penertiban PK5 di Jalan Tanjung Bunga Kita Lakukan Secara Persuasif dan Humanis

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita turun langsung mengimbau PK5 di Jalan Tanjung Bunga, Sabtu (09/03/2024)

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita turun langsung mengimbau PK5 di Jalan Tanjung Bunga, Sabtu (09/03/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mamajang, bersama Perumda Pasar Makassar kembali menghimbau para Pedagang Kaki Lima (PK5) disepanjang Jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Kelurahan Sambung Jawa, Makassar, Sabtu (09/03/2024).

Kegiatan penertiban tersebut dalam rangka pengembalian fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Turut hadir Direktur Teknik Perumda Pasar, Camat Mamajang, Lurah Sambung Jawa, Satpol-PP Kecamatan Mamajang, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat Kelurahan Sambung Jawa dan RT,RW.

Diketahui, jalanan tersebut hingga kini masih ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) memasang lapak jualan bahkan gerobak ikan keliling yang semakin bertambah banyak sehingga menyebabkan kemacetan Karena akses kendaraan tertutup oleh aktivitas pasar tumpah. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban namun masih saja bermunculan para PK5 di ruas jalan tersebut.

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita mengatakan, bahwa kiranya dalam penertiban ini tetap melakukan secara persuasif dan humanis.

“Saya kira apa yang kita lakukan ini juga memang atas keluhan masyarakat setempat terutama para pedagang yang ada di dalam pasar. Tapi tetap kami himbau agar penertibannya dilakukan secara persuasif dan humanis,” jelasnya.

Sementara Direktur Teknik Perumda Pasar Karya, Syamsul Tanca dalam arahannya pagi tadi mengatakan, semua ini kan untuk kepentingan masyarakat juga.

“Jadi kita tegaskan kepada mereka, bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah maka tidak dibolehkan lagi berjualan atau memarkir kendaraan sembarang tempat disepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sejak kemarin hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan agar masyarakat setempat dan para pedagang bisa melihat dan mengetahui larangan tersebut.

“Jadi hari ini kita masih tolerir dan diberi kesempatan melalui sosialisasi serentak yang kami lakukan. Dengan pemasangan spanduk himbauan disepanjang jalan. Tapi mulai besok sudah tidak dibenarkan lagi. Dan harus benar-benar bersih,” tegasnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Beri Sambutan pada Rakor Tiga Pilar DPD PDIP

Sulsel

Dukung Makassar Kota Sehat, Forum Multisektor Percepatan Eliminasi TB Perkenalkan Aplikasi Sobat TB

Sulsel

Tempo Apresiasi Pemkot Makassar dalam Pengembangan Digitalisasi

Sulsel

Tax Award Bapenda 2024, Danny Pomanto Sebut Pendapatan The Real Prestasi Pemerintahan

Sulsel

Sesmen Parekraf RI Berkunung di Wajo, Hadiri Bimtek Kepariwisataan

Sulsel

Tanggapi Aduan Warga, DPRD Barru Minta Aktivitas Tambang C di Ceppaga Dihentikan

Sulsel

Indira Yusuf Ismail Tinjau Kelayakan Rumah Gizi di Kecamatan Tallo

Sulsel

Pemkab Wajo, TNI dan TPID Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru