Home / Advertorial

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:49 WIB

DPRD Wajo dan PJ Bupati Konsultasi ke Kementerian PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan di Wajo

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Konsultasi ini dilakukan untuk memperjuangkan percepatan peningkatan efektivitas jalan daerah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2024.

Rombongan DPRD Wajo dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri.

Dalam konsultasi tersebut, Andi Alauddin Palaguna menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03, yaitu ruas jalan Belawae. Padahal, terdapat lima ruas jalan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk diperbaiki melalui program tersebut.

“Kami juga mendapat informasi terkait program hibah jalan daerah, di mana setiap daerah harus membuat surat minat. Namun, program tersebut baru akan berlaku pada tahun 2025,” jelas Andi Alauddin.

Lebih lanjut, Andi Alauddin Palaguna dan rombongan berharap agar Kementerian PUPR dapat menambah ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03. Menurutnya, program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.

“Kami mendorong agar program hibah jalan daerah dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Sistem pembayarannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu, di mana daerah akan membayar terlebih dahulu dan kemudian akan dibayarkan kembali oleh pusat,” ujar Andi Alauddin.

Konsultasi ini merupakan langkah nyata dari DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya program Inpres 03 dan program hibah jalan daerah, kondisi jalan di Wajo akan semakin membaik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Hasil Rapat Banggar DPRD Wajo Atas Penyelesaian Pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2019

Advertorial

Aspirasi Sudirman Meru, Bupati Wajo Resmikan Jembatan Gantung di Laelo

Advertorial

Warga dan Pemuda Antusias Hadiri Reses H. Irfan Saputra

Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Tegas Kawal Aspirasi: Kanal Radi A. Gani Harus Masuk Prioritas 2025

Advertorial

Wajo Satu-satunya di Sulsel PPKM Level 2, Amran Mahmud: Tetap Taat Prokes, Ayo Vaksin!

Advertorial

Pemkab Wajo – QAI MoU Program Tahfidz Qur’an

Advertorial

Rapat Paripurna Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Apresiasi Sinergitas Pemkab Wajo

Advertorial

Wajo Tuan Rumah Musda Forkom VII KSR PMI Unit Perguruan Tinggi Se-Sulsel, Amran Mahmud Harap Lahir Ide dan Inovasi