Home / Sulsel

Kamis, 30 November 2023 - 10:43 WIB

Tok! DPRD-Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,73 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar  menetapkan Perda APBD 2024 pada Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan Perda APBD 2024 pada Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.

Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” singkat Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus di tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Terakhir yaitu bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk kontruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tutupnya. (*Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jemput Langsung Menkumham RI, Danny: Selamat Datang di Kota Daeng

Sulsel

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Sulsel

Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024, Malik Inginkan Zero Pelanggaran Pemilu di Wajo

Sulsel

Camat Mariso Gelar Rapat Koordinasi Bersama Bahas Pilkada Serentak

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ke DPRD

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Monev di Posyandu Athirah dan Teratai

Sulsel

Munafri Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Permasalahan HAM

Sulsel

Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Terima Dua Penghargaan dari IGA 2023