Home / Sulsel

Rabu, 15 November 2023 - 13:53 WIB

Dorong Peningkatan PAD, Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD

Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten) kota 4 (empat) provinsi di Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2023

Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten) kota 4 (empat) provinsi di Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2023

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) selesai dalam waktu satu minggu.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten) kota 4 (empat) provinsi di Sulawesi.

“Alhamdulillah, Perda PDRD Sulawesi Selatan sudah ada di meja Mendagri,” kata Bahtiar, saat Rapat Koordinasi, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu, 15 November 2023.

Bahtiar mengungkapkan, keberuntungan tersendiri bagi seluruh pemerintah daerah di Wilayah Sulawesi, karena percepatan Perda PDRD tersebut didampingi langsung dari KPK, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

“Kita terima kasih kepada Korsupgah KPK yang mau peduli dengan keadaan kita di daerah,” ucapnya.

Untuk itu, Bahtiar mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pemerintah daerah se-Sulsel, DPRD Sulsel dan DPRD kabupaten/ kota se-Sulsel.

“Semua kepala daerah, seluruh Inspektorat kabupaten/kota harus hadir, baik langsung atau online. Ini sangat mendesak untuk dibuat Perda PDRD. Kalau tidak ada Perda, kita mau pungut pajak pakai apa. Ini sangat penting,” tegasnya.

Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat, menyampaikan, terima kasih kepada Pemprov Sulsel sudah menjadi tuan rumah dalam acara tersebut. Pihaknya menghadirkan langsung dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan percepatan penyusunan Perda PDRD tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas Pemprov, kemudian Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, juga pimpinan DPRD,” imbuhnya. (*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Komisi C DPRD Kota Makassar Gelar RDP Bahas Terkait Masalah Limbah Pabrik

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Safari Ramadhan di Masjid Al Ittihad Padongko

Sulsel

Lionel Messi 3 Kali Dapat Hadiah dari Gubernur Andi Sudirman

Sulsel

Disaksikan Pj Gubernur Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar Kukuhkan Enam Pj Ketua Dekranasda Kabupaten Kota

Sulsel

DPD KNPI Makassar Menyikapi Penutupan TPQ dengan Pagar Tembok

Sulsel

Ciptakan Pemilu Damai 2024, Plt Camat Makassar Terima Kunjungan Dit Samapta Polda Sulsel

Sulsel

DPRD Wajo Tinjau Pengerjaan Islamic Centre, Soroti Drainase hingga Aksara Bugis

Sulsel

Kedubes Inggris Temui Munafri, Jajaki Kerjasama Stadion hingga MCH