Home / Sulsel

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:58 WIB

PJ. Gubernur Sulsel Lantik Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Parepare, Minta Segera Bergerak dan Bekerja

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, melantik Baba sebagai Pj Bupati Enrekang dan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10/2023)

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, melantik Baba sebagai Pj Bupati Enrekang dan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, melantik Baba sebagai Pj Bupati Enrekang dan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 31 Oktober 2023.

Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri. Sedangkan Baba sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Enrekang. Adapun masa jabatan paling lama satu tahun, sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

“Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufik-Nya pada hari ini, Selasa, tanggal 31 Oktober tahun 2023, Saya Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Presiden RI dengan ini resmi melantik saudara Dr. H. Baba S.E., M.M sebagai Penjabat Bupati Enrekang, saudara Dr. Akbar Ali, AP., M.Si. sebagai Penjabat Wali Kota Parepare,” kata Bahtiar.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Bahtiar Baharuddin.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Andi Pangerang Rahim, serta Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Andi Asman, telah berakhir. Bahtiar pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian yang dilakukan selama mengemban amanah.

Sementara dalam sambutan dan arahannya, Bahtiar menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin kemarin, 30 Oktober 2023, kepada para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia.

Bahtiar meminta kepala daerah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta mengantisipasi pengaruh lingkungan global yang berpengaruh di Indonesia yang langsung atau tidak langsung, seperti berdampak pada inflasi dan pangan.

Demikian juga, perlu membangun Sulsel dengan kreativitas, dengan tantangannya yang tidak mudah. Serta mendorong hadirnya berbagai inovasi. Diantaranya, melihat potensi sumber air di Sulsel yang belum dimaksimalkan dengan cara tidak dibiarkan menguap atau memanfaatkan air dengan cara dipompa untuk memenuhi kebutuhan, apabila terjadi kekurangan air. Misalnya untuk menanam sumber bahan makanan.

“Mohon segera bekerja dan bergerak,” pesannya.

Pemprov sendiri, untuk di tahun 2024 difokuskan pada program langsung berhubungan dengan masyarakat. Yakni, pada pertanian, peternakan dan kelautan.

Usai pelantikan Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Parepare, dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Enrekang dan Pj Ketua TP PKK Parepare, oleh Pj Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar. (*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wujud Kepedulian, Bupati Wajo Cairkan THR ASN Lebih Cepat

Sulsel

PKK Sulsel Pamerkan Produk Olahan Pisang, Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Sulsel

Halal Bi Halal Bersama KEMAWA, Danny Sebut Kain Tenun Sutra Akan Diperkenalkan Di Australia

Sulsel

Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda, Mumpung Ada Pembebasan Pajak Progresif Hingga Akhir Tahun 2022

Sulsel

Kunjungan ke Kepulauan Selayar, Pj Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Pemilu, Pengendalian Inflasi dan Stunting

Sulsel

Meningkat Signifikan, Gubernur Andi Sudirman Panen Mandiri Benih di Desa Palakka

Sulsel

Dinas Perhubungan Kota Makassar Siapkan Rekayasa Lalin Selama Pagelaran F8

Advertorial

Legislator Hj Nunung Dasniar Sebut Pajak Dorong Pembangunan Kota Makassar