Home / Sulsel

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:52 WIB

Launching Program Linjamsosnaker Bagi Pekerja Keagamaan dan Rentan, Bupati Wajo Beri Apresiasi

Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengelolah Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin di kabupaten Wajo

Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengelolah Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin di kabupaten Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Harry Sutjana serta Unsur Forkopimda Kabupaten Wajo melakukan Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Linjamsosnaker) bagi Pekerja Keagamaan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (25/10/2023)

Pada kesempatan tersebut juga Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengelolah Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin di kabupaten Wajo.

Terkait Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Keagamaan dan Pekerja Rentan, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengapresiasi hal tersebut. Harapannya agar Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dapat mencakup semua lini Ketenagakerjaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja.

“Jaminan Sosial pada BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap kepada Tenaga Kerja untuk mengatasi resiko sosial seperti kecelakaan, cacat, hari tua, dan meninggal dunia yang berakibat berkurangnya atau bahkan terputusnya penghasilan sebuah keluarga melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian oleh program ini sangat dibutuhkan dan merupakan hak normatif, ” ujarnya.

Amran Mahmud menyadari hal tersebut sebagai sebuah amanah, maka hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Wajo telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 13.407 peserta yang terdiri dari Non ASN, Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, BPD, Pekerja Keagamaan, Pekerja Rentang dan Miskin, RT/RW serta Korpri Kabupaten Wajo.

” Untuk 13.407 peserta tersebut hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Wajo telah membayarkan iuran sebesar Rp. 662.311.122,” .

“Jika kita hitung manfaat yang diterima oleh peserta, angka ini sangatlah kecil jika dibandingkan dengan santunan yang harus dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo telah membayarkan santunan sebesar Rp. 1.416.126.770, ” tambahnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Harry Sutjana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang telah memberikan ruang untuk berkolaborasi demi kebermanfaatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Wajo. “Semoga kerjasama ini bisa terus terlaksana sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.(Far)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

HSP ke-97, Munafri: Pemuda Harus Bersatu Menuju Indonesia Emas

Sulsel

Wali Kota Danny Pomanto Dampingi Mendag RI Pantau Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Sulsel

Kapolsek Tamalate Jalin Silaturahmi dengan Camat dan lurah se-Kecamatan Tamalate

Sulsel

Lakukan Penyegaran, Danny Lantik 457 Pejabat Pemkot

Sulsel

Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo

Sulsel

Pemkot Makassar–Unhas Perkuat Kolaborasi Pembangunan di Pulau

Sulsel

Secara Virtual, Pemkab Sinjai Ikuti Peluncuran Perpres Tentang RANHAM

Sulsel

Pasar Sentral Bulukumba Picu Pro – Kontra, Waketum L-PBB Angkat Bicara