Home / Sulsel

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:16 WIB

Secara Virtual, Pemkab Sinjai Ikuti Peluncuran Perpres Tentang RANHAM

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menghadiri peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) secara virtual.

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, menjelaskan, Perpres tentang RANHAM tersebut telah memasuki generasi kelima yang pertama kali hadir sejak tahun 1998 silam.

Dimana, pada Perpres itu didalamnya terdapat 4 aspek yang akan menjadi fokus dalam Rencana Aksi Nasional terkait Hak Asasi Manusia.

“Keempat aspek tersebut yang menjadi konsen dalam RANHAM ini diantaranya perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat adat,” ungkapnya.

Dalam menyambut RANHAM tersebut lanjut Haerani, Pemkab Sinjai akan segera mengambil langkah dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Aspek yang mencakup dalam RANHAM ini kita berharap agar di Kabupaten Sinjai ini digerakkan oleh teman-teman OPD yang berkaitan dengan tupoksinya,” jelasnya.

Perpres RANHAM sendiri diluncurkan secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej.(tw-wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar-BPKA Konsultasi Publik Ulang Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar Pare-pare

Sulsel

Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

Sulsel

Wali Kota Makassar Rayakan Ulang Tahun Ke-60

Sulsel

Bupati Tinjau Progres Pembangunan RS Pratama di Sinjai Selatan

Sulsel

BIN Gencarkan Vaksinasi Terhadap Masyarakat Kabupaten Luwu Timur Periode September-Oktober 2022

Sulsel

Koramil 1406-03/Maniangpajo Gelar Karya Bhakti Bersihkan Drainase di Kelurahan Dualimpoe

Sulsel

Hasnah Syam dan Ulfah Nurul Huda Saksikan Langsung Pelantikan Pokja PAUD Soppeng Riaja

Sulsel

DPRD Wajo Temukan Kondisi Membahayakan di TK Pertiwi Sabbangparu, Atap Kelas Terancam Runtuh