Home / Sulsel

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:16 WIB

Secara Virtual, Pemkab Sinjai Ikuti Peluncuran Perpres Tentang RANHAM

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menghadiri peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) secara virtual.

Peluncuran Perpres RANHAM yang diikuti secara virtual di Ruang Sekda Sinjai, Kamis (5/8/2021) dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kabag Hukum Setdakab, A. Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab, A. Veronika Amir serta Sekretaris Dinas PMD Haeruddin.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, menjelaskan, Perpres tentang RANHAM tersebut telah memasuki generasi kelima yang pertama kali hadir sejak tahun 1998 silam.

Dimana, pada Perpres itu didalamnya terdapat 4 aspek yang akan menjadi fokus dalam Rencana Aksi Nasional terkait Hak Asasi Manusia.

“Keempat aspek tersebut yang menjadi konsen dalam RANHAM ini diantaranya perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat adat,” ungkapnya.

Dalam menyambut RANHAM tersebut lanjut Haerani, Pemkab Sinjai akan segera mengambil langkah dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Aspek yang mencakup dalam RANHAM ini kita berharap agar di Kabupaten Sinjai ini digerakkan oleh teman-teman OPD yang berkaitan dengan tupoksinya,” jelasnya.

Perpres RANHAM sendiri diluncurkan secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej.(tw-wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pokja Bunda PAUD dan Dinkes Makassar Sukses Gelar Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak Pada Peringatan HAN 2025

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Screening Faktor Resiko Ibu Hamil

Sulsel

Ini Himbauan Bupati Barru Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Sulsel

Terima Penghargaan dari PGRI, Gubernur Andi Sudirman: Guru Adalah Pahlawan Andalan Kita Semua

Sulsel

Subsidi Penerbangan, Mendagri Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulsel Tangani Inflasi

Sulsel

Tinjau Bendungan Jenelata, Pj Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

Sulsel

Pekan Ketiga Ramadan, Ribuan Warga Antusias Hadiri GMSSB Pemkot Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Penyuluhan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi