Home / Sulsel

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:47 WIB

Meski Belum Ada Terkonfirmasi, Dinkes Makassar Terima Laporan GHPR

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sekitar 3.094 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 7 orang meninggal dunia akibat rabies.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Mariani, mengungkapkan telah menerima banyak laporan mengenai gigitan hewan penular rabies (GHPR). Namun, hingga saat ini belum ada laporan kasus rabies yang terkonfirmasi.

“Dalam hal gigitan hewan penular rabies, laporan memang banyak, tetapi laporan kasus rabies itu sendiri belum ada,” kata Mariani, Jumat (30/06/2023).

Untuk mencegah penyebaran rabies, Mariani mengatakan penting untuk mendeteksi apakah hewan tersebut mencurigakan atau menjadi penular rabies.

Dia juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi, terutama pada anjing dan kucing.

Mariani menyebut bahwa vaksinasi rabies pada hewan peliharaan dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersedia di Kota Makassar.

Dengan vaksinasi tersebut, diharapkan kekebalan tubuh hewan peliharaan dapat meningkat, sehingga jika hewan tersebut menggigit manusia atau hewan peliharaan lainnya, penularan rabies dapat dicegah.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sidak Monumen Emmy Saelan, Munafri Instruksikan Perbaikan Situs Sejarah

Sulsel

Munafri Cek Langsung Kinerja Pegawai: Sisir Balai Kota, Cari Staf dan Kabag

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Gelar Pasukan HUT ke-73 Satpol PP dan HUT ke-61 Satlinmas

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar dan Ketua PKK Sofha Marwah Senam Pagi Bareng Pegawai Lingkup Pemprov Sulsel

Sulsel

Peduli Sesama, PDAM Kota Makassar Kunjungi Korban Kebakaran di Tallo

Sulsel

Ketua PGRI Sulsel Sebut Program Seragam Gratis Pemkot Makassar Sangat Bermanfaat

Sulsel

Harkitnas 2025, Aliyah Mustika Ilham Serukan Persatuan dan Semangat Kerja

Sulsel

Gelar Literasi Keuangan di Longwis, Camat Harun Rani Apresiasi Terobosan TPAKD Makassar