Home / Advertorial

Senin, 11 September 2023 - 18:47 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ke DPRD Wajo

Bupati Wajo H. Amran mahmud menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palagunan pada sidang paripurna DPRD Wajo Senin, (11/09/2023)

Bupati Wajo H. Amran mahmud menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palagunan pada sidang paripurna DPRD Wajo Senin, (11/09/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Persetujuan bersama Perubahan KUA PPAS tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Wajo dan Pemkab Wajo pekan lalu. Hari ini DPRD Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Lantai II, Senin (11/09/2023).

Ranperda tersebut diserahkan Bupati Wajo H. Amran Mahmud kepada Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna. Di hadiri Sekda Wajo Armayani, Wakil Ketua l DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Forkopimda, Anggota DPRD Wajo, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengungkapkan, sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan. Olehnya itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Tantangan utama kedua dalam pembangunan lanjutnya, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, diundangkannya peraturan menteri keuangan nomor 212/pmk.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023, peraturan menteri keuangan nomor 171/pmk.07/2022 tentang insentif fiskal yang mempengaruhi APBD Tahun 2023

“Hal tersebut dibuktikan dengan masih dominannya dana transfer pemerintah pusat dalam alokasi belanja rancangan perubahan APBD tahun 2023. Hal tersebut mengindikasikan kemampuan finasial yang bersumber dari pendapatan asli daerah belum mampu menopang pembangunan di kabupaten wajo,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud memberikan gambaran secara umum perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2023.

Dikatakan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp1.468 triliun lebih menjadi Rp1.481 triliun lebih atau naik sebesar 1%.

Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer, yang pada tahun anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp1.290 triliun lebih menjadi Rp1.297 triliun lebih.

Berkaitan belanja daerah kabupaten wajo pada tahun anggaran ini, kata Amran, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan

yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

“Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (spm), serta diarahkan pada pencapaian visi misi kepala daerah yang dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan daerah khususnya 25 (dua puluh lima) program kerja nyata. Oleh karena itu pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 semula direncanakan sebesar Rp1.439 setelah perubahan menjadi sebesar rp1.565 triliun lebih atau meningkat sebesar 9%.

“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp6 miliar lebih diperubahan menjadi sebesar Rp120 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp36 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada bank sulselbar daerah sebesar Rp5 miliar, nation water hibah program air minum perkotaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar,” sebutnya.(Adv)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmikan Saoraja Baso Paria dan Lapangan H. Andi Makkasau, Amran Mahmud Harap Terus Dikembangkan

Advertorial

Pemkab Wajo-DPRD Sepakati Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Advertorial

Besok, Bupati Wajo Terima Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

Advertorial

TP PKK Kabupaten Wajo Gelar Pertemuan Persiapan SMEP

Advertorial

Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Tinggi, Pemkab Wajo Terima Penghargaan Dari KASN

Advertorial

Dipimpin Sekretaris Daerah, Pemkab Wajo Gelar Gladi Bersih Persiapan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Advertorial

As’adiyah Bersalawat di Wajo, Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati Teteskan Air Mata

Advertorial

Terima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2021, Wabup Amran Apresiasi Pansus LKPJ DPRD Wajo