Home / Sulsel

Senin, 26 Juni 2023 - 15:24 WIB

Penuhi Kewajiban Konstitusional, Amran Mahmud Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD

Rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo kembali memenuhi kewajiban konstitusional selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan tugas dan tanggungjawab kepada Rakyat melalui Badan Legislatif.

Laporan tersebut disampaikan pada rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini dan segenap Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Amran, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayani serta Para Kepala OPD, Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah, yang diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

“Rangkaian kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut diuraikan, LKPD yang diserahkan ke DPRD dilampiri hasil diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah LKPD yang kredibilitasnya yang tercermin dari hasil audit BPK.

“Sesuai Hasil Pemeriksaan BPK, Laporan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2022, Syukur Alhamdulillah, kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan WTP ke 8 tahun berturut-turut sejak Tahun 2015 dan ke-10 (sepuluh) kalinya untuk Kabupaten Wajo,” ujarnya.

“Mudah-mudahan di tahun akan datang dapat terus dipertahankan. Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerjasama semua OPD dan pihak yang terkait, dan saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya Ketua DPD PAN Wajo ini pun tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin selama ini begitupun pada masa yang akan datang.

“Kami, selaku Kepala Pemerintahan dan seluruh jajaran Pemkab Wajo, tentu bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” ungkapnya

“Kekeliruan dan kesalahan, atau perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif, merupakan keniscayaan yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi atau penyelesaian yang terbaik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Amran Mahmud.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh dan Hasnah Syam Penuhi Undangan Masyarakat Pujananting Resmikan Mesjid

Sulsel

Genjot Vaksinasi, Lurah Gaddong Gelar Rapat Bersama

Sulsel

Terbitkan SE, Munafri Imbau Warga Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sulsel

Kasus Covid-19 di Makassar Alami Penurunan, Kadinkes: Tetap Taat Protokol Kesehatan

Sulsel

Kunjungi Longwis, Fatmawati Rusdi Sarapan Nasi Kuning di Lorong

Sulsel

Jaga Keamanan Warga, Wali Kota Makassar-Kapolres Pelabuhan Segera Siapkan Posko

Sulsel

Dishub Makassar Adopsi Konsep Smart City untuk Atasi Kemacetan Lalu Lintas

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Reuni dan Halal Bi Halal IKA Gappembar