Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.

Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pj Sekda Andi Darmawan Lantik 44 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Sulsel

Jalan Sehat di Akhir Pekan, Bahtiar Baharuddin Nikmati Jajanan Kue Tradisional Buroncong

Sulsel

99 Persen Logistik Pemilu di Maros Sudah Siap

Sulsel

Hasnah Syam dan BBPOM Sosialisasi Obat dan Makanan di Desa Lipukasi

Sulsel

Segera MoU dengan BPJAMSOSTEK Pemkot Makassar Akan Cover 35 Ribu Pekerja Rentan

Sulsel

Lewat Diplomat Day, Pemkot Makassar Ajak Dunia Mengenal Pesona Maritim dan Sunset Losari

Sulsel

Taufiq Ikuti Rangkaian Pembukaan PRSU ke-49

Sulsel

Wali Kota Munafri Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat Mulai dari Pasar