Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.

Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Wajo: Pasca Kunker Pertama Menteri PPPA RI di Wajo, Angka Perkawinan Anak Turun Drastis

Sulsel

Pemkab Wajo Ajukan Banding ke PT TUN Makassar Terkait Sengketa Pilkades Parigi

Sulsel

Sowan ke AGH Farid Wajdi di Barru, Pj Gubernur Diberi Songkok Produksi Ponpes

Sulsel

Maulid Akbar di Balusu, Bupati Barru: Silaturahmi Harus Tetap Dijaga

Sulsel

Gelar Rapat Perdana, Dewas dan Komite PDAM Makassar Bahas Masalah yang ini

Sulsel

Wabup Gowa Hadiri Peresmian RS UIN Alauddin Makassar, Apresiasi Fasilitas Kesehatan Terpadu

Sulsel

Dinkes Makassar Terapkan ILP di Posyandu New Era

Sulsel

Pimpin Kopraport, Dandim 1406/Wajo Minta Prajurit Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas