Home / Asahan

Senin, 19 Juni 2023 - 15:43 WIB

Bupati Surya Lantik dan Bai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan membai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/2023).

Turut hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, tugas Dewan Juri sungguh tidak ringan, sebab menuntut hati nurani. “Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Dewan Juri harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” ucapnya.

Surya meminta, kepada Dewan Juri untuk konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah ini.

Selain itu Bupati berharap, pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya. “Untuk itu, saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah, bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu,” harapnya.

Surya mengatakan, peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terlebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya. Namun perlu kiranya diingat bahwa prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, apalagi jika sampai menempuh cara-cara yang tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara, maka itu jelas suatu penyimpangan dari tujuan festival seni qasidah itu sendiri. “Untuk itu Dewan Juri bertanggung jawab untuk mengawal kemurnian tujuan festival seni qasidah ini. “Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tandasnya.(Budi)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Surya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Asahan

Pjs. Bupati Asahan Melakukan Upacara Ziarah Nasional dalam Rangka HUT Ke 79

Asahan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikuti Bimtek Akselerasi Ekspor Produk Pertanian

Asahan

Rayakan Hari Raya Idul Adha 1444H, 3.811 Ekor Hewan Qurban di Sembelih di Asahan

Asahan

Forkopimda Kabupaten Asahan Hadiri Open Hause di Kediaman Danlanal TB/AS

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Launching Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumut

Asahan

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Teknis TP PKK