Home / Sulsel

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:18 WIB

PDAM Makassar Kerjasama BTN Syariah, Permudah Masyarakat Bayar Rekening Air Secara Online

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BTN Syariah Kantor Cabang Makassar, Selasa (23/05/2023)

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BTN Syariah Kantor Cabang Makassar, Selasa (23/05/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero), TBK, Kantor Cabang Syariah Makassar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Jalan Dr. Ratulangi Makassar, Selasa (23/05/2023).

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, SH mengatakan bahwa hari ini kita telah melakukan kerjasama terkait penerimaan pembayaran rekening air dengan sistem online.

Menurut Beni Iskandar, kerjasama ini diinisiasi oleh Direktur Keuangan, dan kita sudah sepakat melaksanakan kerjasama penerimaan pembayaran air secara online.

“Tentunya harapan kami, masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran air lewat sistem online melalui Bank Tabungan Negara Syariah,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rapat Pemantapan HUT Barru ke 63, Panitia Siapkan 300 Undangan

Sulsel

Dengar Aspirasi Warga, Munafri: Proyek Jangan Rugikan Rakyat

Sulsel

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25,5 Miliar untuk Kabupaten Luwu

Sulsel

Besok, Warga Muhammadiyah Maniangpajo Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Sepak Bola Anabanua

Sulsel

Jadi Pembicara Kunci, Mendagri Tito Karnavian Kembali Puji Kota Makassar Terkait CCTV

Sulsel

Wawali Fatma Dampingi Kepala Daerah Kunjungan ke Longwis Kyoto.

Sulsel

Wali Kota Danny Pomanto Terima Kunjungan USAID, Harapkan Pengembangan Kemampuan Pemuda Makassar

Sulsel

Cegah Kemacetan, Dishub Makassar Intens Turun Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas