Home / Sulsel

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:18 WIB

PDAM Makassar Kerjasama BTN Syariah, Permudah Masyarakat Bayar Rekening Air Secara Online

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BTN Syariah Kantor Cabang Makassar, Selasa (23/05/2023)

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BTN Syariah Kantor Cabang Makassar, Selasa (23/05/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero), TBK, Kantor Cabang Syariah Makassar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Jalan Dr. Ratulangi Makassar, Selasa (23/05/2023).

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, SH mengatakan bahwa hari ini kita telah melakukan kerjasama terkait penerimaan pembayaran rekening air dengan sistem online.

Menurut Beni Iskandar, kerjasama ini diinisiasi oleh Direktur Keuangan, dan kita sudah sepakat melaksanakan kerjasama penerimaan pembayaran air secara online.

“Tentunya harapan kami, masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran air lewat sistem online melalui Bank Tabungan Negara Syariah,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Kolaka dan Wajo Berkolaborasi Hadapi Inflasi

Sulsel

Munafri Tekankan Organisasi Pemuda Harus Jadi Pilar Penguatan Pemerintahan Kota

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Pembukaan Makassar Motorcross 2022, Bermain Sportif Jaga Kekompakan

Sulsel

Ramadan Ramai, Wali Kota Minta Jajaran Tak Lengah Soal Kebersihan Kota

Sulsel

Pemkot Makassar-Save The Children Kolaborasi Atasi Sampah Elektronik

Sulsel

Progres 45 Persen, Satgas TMMD Kodim Wajo Terus Kebut Pembangunan Fasilitas MCK

Sulsel

Digelar di Bali, Kepala Bapenda Makassar Hadiri Rakornas Pendapatan Daerah se Indonesia Tahun 2023

Sulsel

Wali Kota Munafri Perjuangkan Akses Laut dan Dermaga Pulau di Kemenhub