Home / Sulsel

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:42 WIB

Suardi Saleh Lantik Ahsan Jafar selaku Dirut Perumda Air Minum Tirta Waesai

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Ahsan Jafar sebagai Direktur Utama Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Waesai kabupaten Barru periode 2023-2028

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Ahsan Jafar sebagai Direktur Utama Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Waesai kabupaten Barru periode 2023-2028

LINTASCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru H. Suardi Saleh melantik dan mengambil sumpah Ahsan Jafar sebagai Direktur Utama Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Waesai kabupaten Barru periode 2023-2028.

Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana namun khidmat, di lounge lantai 5 Kantor Bupati Barru, pada Jumat (5/5/2023).

Usai melantik, Bupati Suardi Saleh mengingatkan, Perumda Tirta Waesai berperan ganda di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik dan disisi lain juga berorientasi profil sehingga mendorong peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD).

“Perumda milik Pemerintah Daerah harus mematuhi regulasi birokrasi, berorientasi ekonomi sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya,” kata Suardi.

Suardi menegaskan bahwa, Anggota Direksi beserta jajarannya secara profesional harus menuju kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil sesuai tujuan perusahaan.

“Prinsip Good Governance untuk korporasi yang profesional serta dukungan dari berbagai Stakeholder menjadi salah satu kunci keberhasilan Perumda Tirta Waesai dalam menjalankan fungsinya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Bupati dua periode itu menekankan beberapa hal yang perlu di optimalkan oleh Direktur baru yaitu, kapasitas debit air dari 236 liter/detik menjadi 300 liter/detik, sehingga perlu penambahan sumber air baku agar pelayanan dan peningkatan jumlah pelanggan dapat direalisasikan kemudian menurunkan tingkat Kebocoran air (NRW) dari 31, 96% menjadi 27%, melalui optimalisasi aset terutama perpipaan dan penataan lokasi peta jalur perpipaan termasuk kebocoran dan pembacaan meter.

“Hendaknya produksi air disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan agar tidak membengkak biaya produksi dengan kehilangan air, perlu statiun deteksi meteran,” tegas Suardi Saleh.

Menurutnya, biaya produksi masih lebih tinggi dari harga/tarif air minum, perlu penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan penanganan inflasi daerah.

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda air Minum Tirta Waesai Barru agar segera ditindak lanjuti dengan ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati,” imbuhnya.(Mahmud/Humas IKP)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Peserta Rakernas APEKSI XV, Tunjuk Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Lepas Atlet Panjat Tebing Sulsel Menuju Pra PON Semarang

Sulsel

Stadion Mattoanging 2023 Dianggarkan Rp60 Milliar

Sulsel

Andi Sudirman dan Anies Baswedan Teken MoU tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sulsel

Wali Kota Makassar Minta RT/RW Aktifkan Siskamling Jelang Mudik Lebaran 2026

Sulsel

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Sulsel

Fatmawati Rusdi Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023

Sulsel

Pemkab Majene Jajaki Kerjasama di Wajo