Home / Sulsel

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:07 WIB

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar, dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan, dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.

“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota Pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Silaturahmi dengan Tomas Soppeng hingga Diskusi tentang Pertanian

Sulsel

Beredar Informasi Penerimaan Pegawai PDAM Kota Makassar, Indira Mulyasari: Hoax!

Sulsel

Bupati Barru Sambut Kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin

Sulsel

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wabup Pangkep: Saatnya Pemuda Lebih Inovatif dan Kreatif

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kinerja PDAM yang Berhasil Balik Rugi Jadi Laba

Sulsel

Waketum MUI Pusat Puji Keharmonisan Pemerintah dan Ulama di Wajo

Sulsel

Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an, Wakapolres Wajo: Rawat Kerukunan Ummat dan Bangun  Cinta Damai Melalui Al- Qur’an

Sulsel

Senam Bersama Tiga Organisasi Perempuan, Melinda Aksa: Perempuan Sehat, Keluarga Lebih Harmonis