Home / Sulsel

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:07 WIB

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar, dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan, dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.

“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota Pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perkuat Keamanan Wilayah, Koramil Majauleng Gelar Patroli Sinergi Bersama Komponen Masyarakat

Sulsel

Disdag Kota Makassar Fasilitasi HAKI Merek 50 Pelaku IKM Secara Gratis

Sulsel

Diskominfo Makassar Siapkan Pembinaan Anggota KIM Tingkatkan Promosi Lorong Wisata

Sulsel

Dinkes Kota Makassar Gelar Pendampingan Anak Usia Sekolah yang Terpapar Sebagai Perokok Aktif

Sulsel

Danny Pomanto Tegaskan Pemkot Makassar Siapkan Anggaran untuk Akses Jalan Stadion

Sulsel

Disperin Makassar Bagikan Tips Jadi Konsumen Cerdas Pilih Produk

Sulsel

Mahasiswa KKN-PK Angkatan 69 Posko Desa Leppangeng Hadirkan Majetta untuk Menguatkan Kapasitas Kader Kesehatan

Sulsel

Kepala Dinkes Makassar Harapkan Melalui Aplikasi SOBAT TB, Penyakit TBC Bisa Dideteksi dan Segera Diobati