Home / Sulsel

Senin, 20 Februari 2023 - 19:47 WIB

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele hadiri Workshop Sehari yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin (20/02/2023)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele hadiri Workshop Sehari yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin (20/02/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin (20/02/2023).

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2024

Sulsel

Dalam Rangka Studi Tiru, Dishub Makassar Terima Kunjungan Dishub Kabupaten Sinjai

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Tunjukkan Teladan Demokrasi dengan Mencoblos di TPS 01 Mangkura

Sulsel

Barcode Peduli Lindungi Mulai Terpampang di Instansi Pelayanan Publik Pemkab Sinjai

Sulsel

Pasar Sentral Bulukumba Picu Pro – Kontra, Waketum L-PBB Angkat Bicara

Sulsel

Hari Pertama Berkantor, Munafri Kumandangkan Adzan di Masjid Balaikota

Sulsel

Reses di “Rumah Perjuangan”, Taqwa Gaffar Amankan Rp4 Miliar untuk Jalan Hotmix Kota Sengkang

Sulsel

HUT Barru Ke-62, Bupati Barru Buka Turnamen Bulu Tangkis