Home / Asahan

Senin, 9 Januari 2023 - 17:18 WIB

Dukung SPPT-TI, Pemkab Asahan Tetapkan 10 Program Prioritas

Rakornis Implementasi SPPT-TI di Wilayah Kabupaten Asahan  di Laksanakan Oleh Kejaksaan Negri Asahan di Aula Kantor Bupati Senin (09/01/2022)

Rakornis Implementasi SPPT-TI di Wilayah Kabupaten Asahan di Laksanakan Oleh Kejaksaan Negri Asahan di Aula Kantor Bupati Senin (09/01/2022)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di wilayah Kabupaten Asahan dengan menetapkan 10 program prioritas yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2021-2026.

Program prioritas tersebut salah satunya adalah digitalisasi birokrasi, yang merupakan upaya penyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel dan peningkatan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, murah dan transparan.

Ini disampaikan oleh Bupati Asahan Surya, saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi SPPT-TI di wilayah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Senin (09/01/2022).

“Untuk menindaklanjuti program prioritas dimaksud, secara bertahap kami akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemkab Asahan sangat mendukung implementasi SPPT-TI yang merupakan program Pembangunan Nasional, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024.

Bupati berharap melalui rapat koordinasi ini, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terus dikembangkan dan dipelihara, untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, menyampaikan tujuan dari SPPT-TI ini, untuk mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, terciptanya efektivitas dalam proses Peradilan Pidana Terpadu antar APH, meningkatkan efisiensi pelayanan publik oleh APH, dan peningkatan kerjasama antar APH berkaitan tentang teknis operasional pelayanan publik.

“Selanjutnya kegiatan ini juga untuk menjamin terwujudnya pengelolaan informasi perkara yang handal, aman dan bertanggung jawab serta membangun keterbukaan informasi publik secara bertanggung jawab,” ujar Kajari.(Budi)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Taufik ZA Dampingi Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Kecamatan Rahuning

Asahan

Tim Safari Ramadhan Pemkab Asahan Kunjungi 204 Masjid/Musholla

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Asahan

Bupati Asahan Tinjau Papan Tulis Interaktif di SMPN 1 Kisaran

Asahan

Wabup Asahan Bersama Forkopimda Pantau Pengamanan Gereja Jelang Natal

Asahan

Sekda Kabupaten Asahan Buka Manasik Haji

Asahan

Hadiri Rapat Gugus Tugas KLA, Bupati: Asahan Telah Mendapat Nilai Evaluasi Pratama

Asahan

Pjs Bupati Asahan Melakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan