Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:43 WIB

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

LINTASCELEBES COM GORONTALO — Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk CT alias Kiki (35 Tahun) buronan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabuoaten Banggai, Jumat (13/1/2023).

Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polres Banggai itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan bahwa pelaku di bekuk setelah team rajawali mendapatkan informasi keberadaannya. Anggota yang mengetahui lokasi pelaku pun langsung meringkus pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota gorontalo.

“Setelah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan,” Jelas Kompol Leonardo.

Selanjutnya Tim Resmob Rajawali mengamankan pelaku di mako Polresta Gorontalo Kota menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput pelaku.(pengky djoha)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Catut Nama Polwan, Pelaku Penipuan Online Diringkus Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Operasi Cipkon, Polsek Tempe Amankan Puluhan Liter Ballo

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Pesta Hiburan Malam Berujung Maut, Tamparan Dibalas 13 Kali Tikaman

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba