Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:43 WIB

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

LINTASCELEBES COM GORONTALO — Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk CT alias Kiki (35 Tahun) buronan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabuoaten Banggai, Jumat (13/1/2023).

Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polres Banggai itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan bahwa pelaku di bekuk setelah team rajawali mendapatkan informasi keberadaannya. Anggota yang mengetahui lokasi pelaku pun langsung meringkus pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota gorontalo.

“Setelah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan,” Jelas Kompol Leonardo.

Selanjutnya Tim Resmob Rajawali mengamankan pelaku di mako Polresta Gorontalo Kota menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput pelaku.(pengky djoha)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hendak Curi Ikan di Empang Warga, Lelaki Ini Diamankan Anggota Koramil

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Gorontalo

Antisipasi Balap Liar, Polresta Gorontalo Kota Amankan Puluhan Motor

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukum dan Kriminal

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka