Home / Sulsel

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:49 WIB

Sejalan Program Makaverse, Danny Dukung Langkah Pihak Pajak Satukan NIK dan NPWP

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra.

Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-Code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.

“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya, Selasa (03/01/2023).

Tak hanya itu, pengintegrasian ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.

Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra menjelaskan jikalau per 1 januari 2024 sudah berlaku secara efektif pengintegrasian NIK dan NPWP untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP.

Katanya, yang perlu dicatat, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.

“Kita perlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektik dan permanen. Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” tuturnya.

Pengintegrasian ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIKnya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIKnya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” tutup Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri–Aliyah Bergerak Cepat, Drainase Diperbaiki, Genangan Diminimalisir

Sulsel

Melinda Aksa Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda: Perkuat Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Sulsel

Pemerintah Kota Makassar Keluarkan Surat Edaran Imbauan Kegiatan Akhir Tahun

Sulsel

Tana Toraja Berduka, Pj Gubernur Bahtiar Kunjungi Korban dan Serahkan Bantuan

Sulsel

Tutup Muktamar As’adiyah, Bupati Wajo Tegaskan Dukungan Perubahan IAI As’adiyah Jadi Universitas

Sulsel

Eratkan Silaturahmi, Polisi Wija To Wajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sulsel

Bertemu Wali Kota, Fraksi API di DPRD Kawal Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program

Sulsel

Danny Pomanto Apresiasi Kegiatan Pembelajaran Operasi SAR: Basarnas Garda Terdepan Tanggap Bencana