Home / Pendidikan

Senin, 26 Desember 2022 - 17:36 WIB

Tanah SMAN 4 Wajo Bersengketa, Kasek: Pihak Pemerintah Kecamatan Terkesan Berat Sebelah

Foto: Fajar.co.id

Foto: Fajar.co.id

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sengketa tanah di SMA Negeri 4 Wajo, Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo berkepanjangan. Mediasi yang dilakukan, pemerintah kecamatan hanya merugikan.

Kepala SMAN 4 Wajo Andi Page mengatakan, tanah sekolah seluas 17.433 meter persegi tersebut diklaim oleh salah seorang guru SMAN 4 Wajo, Mulhayamin.

Saat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan. Pihak penjual tanah ke Mulhayamin, Petta Bau Ako tidak hadir. Sehingga diputuskan dilakukan mediasi kedua, termasuk menghadirkan pejabat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Wajo-Soppeng.

“Disaat mediasi kedua belum dilakukan. Pemerintah Kecamatan Maniangpajo justru melakukan pengukuran dan pemasangan 1 patok di dalam pagar tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” ujarnya, Senin, 26 Desember.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Camat Maniangpajo, Indirwan, Rabu, 20 Desember, untuk perihal peninjauan lokasi. Pihak pemerintah kecamatan terkesan berat sebelah.

“Padahal kami sudah membalas suratnya, tidak bisa hadir. Karena dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Soppeng. Dibelakang justru tanam patok,” tuturnya.

Sementara, Wakil Kepala SMAN 4 Wajo, Yasser Arafat juga mengaku bingung. Sebab tanah sekolah memiliki sertifikat. Terbit di Kantor Pertanahan Wajo tahun 1999. Pemenang hak Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Kalau saya lihat dari patoknya dengan pagar sekolah. Di klaim masuk 1,27 meter. Kemudian bukti kepemilikannya cuma SPPT dan surat keterangan jual beli tanpa sepengetahuan pemerintah tertib tahun 2012,” bebernya.

Sementara, Plt Camat Maniangpajo, Indirwan yang juga Sekretaris Camat memilih bungkam saat dikonfirmasi atas tindakan pematokan yang dilakukan.

Menyikapi hal itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani membeberkan, telah menerima keluhan pihak sekolah terhadap pelayanan pemerintah kecamatan. Dirinya sudah menegur Plt Camat Maniangpajo agar menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak.

“Saya sudah beri tugas kembali agar melakukan mediasi atau memfasilitasi dengan baik. Saya sarankan kalau tidak ada solusi, sebaiknya masing-masing menempuh jalur hukum,” pungkas wanita berkacamata ini. (Sumber: fajar)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Danny Pomanto Diminta Sharing Pengalaman ke Ribuan Mahasiswa Baru Teknik Unhas

Advertorial

Ketua TP PKK Kecamatan Tempe Hadiri Wisuda Khotmil Qur’an Rumah Qur’ani Imam Syafi’i Sengkang

Pendidikan

Vaksinasi Tahap II, 81 Pelajar Disuntik Vaksin di SMPN 4 Tanasitolo

Pendidikan

CERIA, Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan 69 Unhas Edukasi PHBS dan Praktik Cuci Tangan di SD Negeri 6 Mojong

Pendidikan

Ketua Umum PGRI Puji Hadirnya Lembaga Mahasantri di Gowa

Pendidikan

Pemkab Sinjai Bakal Bangun Gedung Perpustakaan 4 Lantai

Pendidikan

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Gigi dan Mulut Sejak Dini, Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Gelar Penyuluhan di Sekolah

Pendidikan

Suardi Saleh Lantik Dua Kepsek