Home / Sulsel

Jumat, 7 Oktober 2022 - 17:23 WIB

Gampang dan Mudah Bayar Tagihan Air di PDAM Makassar Melalui Aplikasi Ini

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kabar baik bagi warga Kota Makassar khususnya bagi pelanggan air PDAM setempat.

Pasalnya, pembayaran tagihan rekening air Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini kian mudah.

Kini pembayaran secara online melalui aplikasi mobile banking juga bisa dibayar melalui tambahan channel/fitur pembayaran PDAM melalui myBCA, BNI Mobile Banking, Briva (BRI virtual Account).

Selain itu, selama ini pembayaran air secara digital juga bisa dilakukan di sejumlah loket pembayaran online baik di mini market, kantor pos, gerai atau outlet PPOB , atau menggunakan aplikasi Solusi Bayar.

Untuk meningkatkan layanan pelanggan di ranah digital, PDAM Makassar juga senantiasa mensosialisasikan aplikasi untuk pelanggan melalui aplikasi PDAM Info.

Dengan PDAM Info, pelanggan di mana saja tak perlu repot membayar tagihan karena hal itu bisa dilakukan cukup dengan gadget atau ponsel di tangan. Selain itu, aplikasi ini menyediakan akses informasi terkait pelayanan PDAM.

Untuk menikmati layanan dan fitur-fiturnya, cukup dengan mendownload aplikasi PDAM INFO di Playstore.

Diketahui batas waktu pembayaran tagihan rekening air bagi pelanggan PDAM Makassar mengalami perubahan sejak Juli 2021.

Jika sebelumnya batas pembayaran rekening air sampai Tanggal 25 setiap bulan maka mulai Juli 2021 dimajukan sampai Tanggal 20 setiap bulannya.

Perubahan batas waktu pembayaran bulanan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Makassar ini berdasarkan keputusan direksi PDAM Kota Makassar Nomor 059/B.3a/IV/2021. (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rakorsus 2022, Tiga Tugas Penting OPD Menuju Makassar Metaverse

Sulsel

Wakapolri Harap Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Pj Gubernur Sulsel Diikuti Provinsi Lain

Sulsel

Pemkab Wajo Jajaki Kerja Sama Penerapan Sistem Smart City dengan PT Kemala Inti Solusi

Sulsel

Raker SMSI, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sulsel

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Sulsel

Pasca Kantor Disdik di Demo, Kabid SMA Bersuara Soal PPDB Online 2024

Sulsel

Ciptakan Pemilu Damai 2024, Plt Camat Makassar Terima Kunjungan Dit Samapta Polda Sulsel

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19