Home / Sulsel

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:34 WIB

Pemkab Tapin Kalsel Belajar Penataan Permukiman Kumuh di Gowa

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Kamis (04/08/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Kamis (04/08/2022).

LINTASCELEBES.COM GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Kalimantan Selatan melakukan kenjungan kerja ke Kabupaten Gowa dalam rangka Pengelolaan Kawasan Permukiman dan Penataan Pertanahan, Kamis (04/08/2022).

Rombongan Pemkab Tapin diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa.

Kamsina menyambut baik atas dijadikannya Kabupaten Gowa sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dirinya menjelaskan dalam penataan permukiman di Kabupaten Gowa, ada SK yang dikeluarkan Bupati Gowa mengenai wilayah kawasan kumuh yang menjadi perhatian.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan ada Program yang masuk di Kabupaten Gowa, yaitu Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Sedangkan untuk pertanahan, Kamsina menyebutkan bahwa seluruh tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah dilakukan persertifikatan. Menurutnya ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kita berharap apa yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tapin,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tapin, Yumanto menyampaikan terimakasih atas penyambutan Pemkab Gowa. Menurutnya pihaknya mendapatkan banyak informasi di Kabupaten Gowa berkaitan dengan pertanahan dan penanganan kawasan permukiman.

Olehnya itu, apa yang didapatkan di Kabupaten Gowa ini akan menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah permukiman kumuh maupun persoalan asat di Kabupaten Tapin.

“Terkait penanganan aset daerah Kabupaten Gowa sudah hampir tuntas tentang penanganan aset tanah pemerintah daerah sertifikasinya. Kemudian penanganan program Kotaku di Kabupaten Gowa kawasan kumuh Kabupaten Gowa sudah hampir selesai dan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami dan bisa kami bawa program ini yang nantinya bisa membantu untuk menyelesaikan persoalan kami di daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan,” tambahnya.(Natsir-JN)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Wajo Hadirkan Guru Besar Fakultas Hukum

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Diskusi Publik Penyusunan dan Pembahasan Ranperda Penataan Desa

Sulsel

Bersama Mendikdasmen, Munafri-Aliyah Bahas Isu Strategis Pendidikan di Kota Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Pemuda Gereja Toraja Bersinergi Bangun Makassar

Sulsel

Jembatan Garuda Merah Putih Diresmikan, Buka Akses Baru dan Perkuat Konektivitas Warga Wajo

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Bontoala Gelar Kerja Bakti di Kelurahan Layang

Sulsel

Camat Ujung Tanah Pantau Pelaksanaan Vaksinasi 100% di 3 Kelurahan

Sulsel

Respon Protes Pedagang, Sekda Barru dan Kapolres Turun Langsung ke Pasar Takkalasi