Home / Sulsel

Kamis, 29 September 2022 - 21:22 WIB

Disperkim Makassar Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Disperkim Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Green Hasanuddin, Perumahan Yuha Permai, dan Perumahan Mutiara Gading, Kamis (29/09/2022).

Disperkim Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Green Hasanuddin, Perumahan Yuha Permai, dan Perumahan Mutiara Gading, Kamis (29/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) 3 Titik Perumahan Kota Makassar, Kamis (29/09/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan Muda, Hirman, SE., M.Si., dan Faisal Rahman, ST., M.ST mewakili Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas (PSU), Muh. Gari Baldi, SE., mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang pembentukan Tim dan penindakan PSU Perumahan.

“Tujuan pemasangan papan bicara berupa spanduk yang sifatnya adalah pemberitahuan, mengingatkan, kepada pengembangan untuk menyerahkan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, karena sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 pada pasal 47, bahwa prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota sesuai dengan perundang-undangan.

“Selain juga ada himbuan dari Wali Kota Makassar untuk percepatan penyerahan PSU untuk perumahan dan kami dimonitor Korsopkah KPK setiap pertribulan untuk melaporkan,” ujar Baldi.

Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dilakukan di 3 titik Perumahan diantaranya yakni,

1. Perumahan Green Hasanuddin Jalan Perintis Kemerdekaan (BTN Asal Mula) Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

2. Perumahan Yuha Permai Jalan Perintis Kemerdekaan (Pengadilan Agama) Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

3. Perumahan Mutiara Gading Jalan Rumpa (PT. Citra Sari Cemerlang) Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pekan ke 2 Ramadan, PJ Sekda Sebut GMSSB Makin Padat Jemaah

Sulsel

Wali Kota dan Wawali Makassar, Dukung UMKM Lokal Sinergitas Ritel Moderen

Sulsel

Besok, Ayo Ikuti Jalan Anti Mager Bersama Gubernur Andi Sudirman di Parepare

Sulsel

Semarakkan HUT ke – 77 RI, Pemkot Makassar Siapkan Sejumlah Agenda

Sulsel

Jelang F8 Makassar, Camat Mariso Pimpin Sabtu Bersih di Sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga

Sulsel

Gubernur dan Kapolda Sulsel Sebut Pelaksaan Malam Pergantian Tahun 2022/2023 Berjalan Kondusif dan Tertib

Sulsel

Penyuluh dan Petani di Sinjai Ikuti Pelatihan “Sejuta Petani”

Sulsel

APINDO Sulsel Siap Dukung Program Pemerintah Kota Makassar