Home / Sulsel

Kamis, 29 September 2022 - 21:22 WIB

Disperkim Makassar Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Disperkim Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Green Hasanuddin, Perumahan Yuha Permai, dan Perumahan Mutiara Gading, Kamis (29/09/2022).

Disperkim Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Green Hasanuddin, Perumahan Yuha Permai, dan Perumahan Mutiara Gading, Kamis (29/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) 3 Titik Perumahan Kota Makassar, Kamis (29/09/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan Muda, Hirman, SE., M.Si., dan Faisal Rahman, ST., M.ST mewakili Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas (PSU), Muh. Gari Baldi, SE., mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang pembentukan Tim dan penindakan PSU Perumahan.

“Tujuan pemasangan papan bicara berupa spanduk yang sifatnya adalah pemberitahuan, mengingatkan, kepada pengembangan untuk menyerahkan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, karena sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 pada pasal 47, bahwa prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota sesuai dengan perundang-undangan.

“Selain juga ada himbuan dari Wali Kota Makassar untuk percepatan penyerahan PSU untuk perumahan dan kami dimonitor Korsopkah KPK setiap pertribulan untuk melaporkan,” ujar Baldi.

Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dilakukan di 3 titik Perumahan diantaranya yakni,

1. Perumahan Green Hasanuddin Jalan Perintis Kemerdekaan (BTN Asal Mula) Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

2. Perumahan Yuha Permai Jalan Perintis Kemerdekaan (Pengadilan Agama) Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

3. Perumahan Mutiara Gading Jalan Rumpa (PT. Citra Sari Cemerlang) Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Bertanding Padel di HIPMI Sulsel Sport Cup 2025

Sulsel

DPRD Makassar Puji Kinerja Bapenda Selalu Tampil dengan Banyak Terobosan

Sulsel

Anggota DPRD Hasanuddin Leo: Al-Qur’an Merupakan Pedoman Hidup Bagi Umat Muslim

Sulsel

Ketua TP PKK Dampingi Wali Kota Makassar Serahkan Cendramata Perpisahan Fatmawati Rusdi di Hut Kota

Sulsel

Sutera Sengkang Menuju Balai Kartini: Karya Kreatif Persit Wajo Siap Guncang Panggung Nasional

Sulsel

Langgar Etika Budaya, Tripika Bontoala Sudah Hentikan Kontes Waria

Sulsel

Gubernur Hadiri Puncak Acara 63 Tahun Bulukumba, Bupati: Dukungan Pemprov Sangat Penting

Sulsel

Disperkim Distribusi Bantuan Material Korban Kebakaran di Kelurahan Kapasa Raya