Home / Sulsel

Jumat, 5 Agustus 2022 - 07:36 WIB

Tak Berpakaian Seragam Resmi, Jukir Depan Pisang Epe Mandiri Minta Jasa Parkir ke Pengendara

Penjual pisang Epe Mandiri di Pantai Losari, Jumat dini Harri (05/08/2022).

Penjual pisang Epe Mandiri di Pantai Losari, Jumat dini Harri (05/08/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sangat memperihatinkan soal parkiran di Kota Makassar. Selain wajib mengetahui bahwa juru parkir yang resmi biasanya memakai atribut resmi ataupun memperlihatkan bukti karcis resmi di setiap melakukan permintaan jasa parkir baik roda dua maupun roda 4.

Sesuai Perda No 17 Tahun 2006 yang tertulis di setiap karcis terbukti bahwa para jukir di perkuat dengan peraturan yang berlaku. Selain bunyi Perda, Di bawah bertuliskan aturan tersebut di tambahkan bahwa setiap kehilangan dan kerusakan barang kendaraan tidak menjadi tanggung jawab PD Parkir Makassar raya, lantas siapa yang bertanggung jawab ?

“Persoalan karcis dan jasa jukir kembali di pertanyakan oleh seorang warga makassar saat berkunjung di salah satu penjual Pisang Epe Mandiri di Pantai Losari. Usai memakan pisang epe dan meminum jus jeruk kemudian ingin kembali dan mengambil kendaraan roda kendaraannya ternyata ada seorang jukir menghampirinya tanpa memakai pakai atribut resmi,” kata Isma, Jumat 05 dini hari 00.30.

Ia, Pemuda yang mengaku jukir itu minta di berikan 2000 rupiah namun pemuda yang brewok ini meminta tambahan karena menurut dia untuk kendaraan roda dua sudah 3000 rupiah, “Tidak Adami Parkir di Makassar 2 ribu” kata pemuda tersebut yang di kutip oleh pengunjung asal Jalan Landak baru ini kepada media.

Di kutip media online, seperti di ketahui bahwa jasa parkir di Kota Makassar bervariasi ada yang Khusus dan ada konvensional. Untuk Konvensional memilik tarif jasa parkir 3000 rupiah roda dua dan untuk roda 4 itu 5000 rupiah, sementara untuk jasa parkir khusus biasanya kita jumpai 2 ribu rupiah untuk kendaraan roda dua. Dengan alasan untuk tarif konvensional itu dikenakan biaya berbeda sebab para jukir menggunakan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE).

“Saya tidak mempersoalkan soal jasa parkir tapi, kebetulan pada saat ambil kendaraanku mau bayar 2ribu eh malah minta tambah, Ya Ok lah kalau ada aturan di beberapa titik di berlakukan aturan Terminal Parkir Elektronik (TPE) seperti berita beberapa waktu lalu tapi fakta di lapangan tidak ada alat itu, Langsung minta uang malah karcisnya kehabisan kan aneh,” ujarnya.

“Saya berharap soal kejadian ini, Khususnya jasa parkir tidak perlu lah memaksa-maksa. Kalau di berlakukan soal TPE itu tak masalah asalkan benar-benar uang dari pengunjung itu masuk ke Kas Parkir bukan masuk kantong pribadi,” harap Isma.

Mengenai kejadian yang di alami oleh isma, Mantan Humas PD Parkir AsrulĀ  saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada perbedaan tarif. Ada Konvensional dan Khusus,

“Tapi lebih jelasnya konfirmasi langsungki sama Fly, saya sekarang bukan humas,” pungkas Asrul.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Rakornas Kepala Daerah

Sulsel

Pasca Kantor Disdik di Demo, Kabid SMA Bersuara Soal PPDB Online 2024

Sulsel

Azis Namu: Perda Ini Dibuat untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Ketertiban Umum

Sulsel

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Pallangga Temui Camat, Lurah dan Desa

Sulsel

Amran Mahmud Ajak Saudagar Bugis Makassar Berinvestasi di Wajo

Sulsel

Hari Jadi Humas Polri Ke-72, Polres Wajo Lakukan Penanaman Pohon

Sulsel

700 ANAK YATIM DAN DHUAFA TERIMA SANTUNAN DARI MASJID AT-TAUBAH PASAR SENTRAL SENGKANG

Advertorial

Arifin Dg Kulle Sebut Peraturan Daerah KTR Belum Berjalan Maksimal