Home / Advertorial

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:07 WIB

Pemkab-DPRD Wajo Sepakati Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2021

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna bersama Buoati Wajo H. Amran Mahmud didampingi Sekwan Sainal Hayat usai sidang paripurna DPRD Wajo tentang penetapan Ranperda LKP tahun anggran 2021.

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna bersama Buoati Wajo H. Amran Mahmud didampingi Sekwan Sainal Hayat usai sidang paripurna DPRD Wajo tentang penetapan Ranperda LKP tahun anggran 2021.

LINTASCELEBES.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten menyepakati Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama di Kantor DPRD Wajo, Selasa (19/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini. Dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, para anggota dewan, Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman, perwakilan Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan. Hal itu atas dukungan dan kerja keras selama proses pembahasan ranperda.

Amran Mahmud mengatakan bahwa melalui persetujuan bersama terhadap Ranperda ini, yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi oleh Pemprov Sulsel sebelum ditetapkan menjadi perda, maka secara konstitusional seluruh proses pembahasan telah memenuhi prosedur dan tahapan sesuai peraturan berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.

Ketua PMI Wajo ini mengungkapkan bahwa ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah memenuhi kaidah-kaidah standar akuntansi pemerintahan.

“Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” urainya.

Terkait dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Wajo tahun anggaran 2021, lanjut Amran Mahmud, diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi. Dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal.

Selain itu, kata dia, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemkab Wajo sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah terkait.

“Saya harapkan di masa yang akan datang kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berupaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” harap Amran yang juga ketua DPD PAN Wajo.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini. Dihadiri para anggota dewan, Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman, perwakilan Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.(Advertorial)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD, Libatkan Internal-Eksternal

Advertorial

Program Universal Health Coverage Bawa Wajo Raih Penghargaan

Advertorial

Rakor Festival Danau Tempe: Lomba Perahu Hias, Dayung dan Mesin di Gelar di Assorajang

Advertorial

Kembangkan Desa, Bupati Wajo Berkunjung di Kemendes PDTT RI

Advertorial

Menteri PPPA Sebut Wajo Patut Jadi Contoh dan Inspiratif Dalam Penanganan Perkawinan Anak

Advertorial

Hadiri Rakor Kementerian LHK, Ini Harapan Wakil Bupati Wajo

Advertorial

Ini Hasil Rapat Banggar DPRD Wajo Atas Penyelesaian Pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2019

Advertorial

Anggota DPRD WAJO Terpilih Resmi Dilantik