Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:50 WIB

Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum ke DPRD Wajo

Ketua DPRD Wajo HA. Alaudin Palaguna bersama Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Forkopimda Wajo saat menghadiri penyerahan Ranpernda penyertaan modal Perumda Air Minum

Ketua DPRD Wajo HA. Alaudin Palaguna bersama Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Forkopimda Wajo saat menghadiri penyerahan Ranpernda penyertaan modal Perumda Air Minum

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Ranperda tentang penyertaan modal Pemkab pada perusaahaan umum daerah (Perumda) tirta Danau Tempe kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan. Ranperda tersebut diserahkan oleh Buoati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna Selasa, 19/7/2022.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam penjelasannya mengatakan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemenuhan air minum.

“Karena itu kita sangat berharap dukungan anggota DPRD Wajo dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Amran Mahmud.

Pemkab Wajo, kata Amran Mahmud, mengajukan Ranperda ini untuk dibahas bersama DPRD Wajo dengan mempertimbangkan urgensi pembentukannya.

“Adapun yang mendasari penyertaan modal ini karena Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp550 miliar untuk pelaksanaan program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2023 dengan target pemasangan sambungan sumah (SR) sebanyak 190.000 SR yang akan diberikan kepada pemda yang memiliki komitmen dalam penyediaan akses air minum layak kepada MBR,” paparnya.

Amran Mahmud melanjutkan untuk percepatan penyiapan pelaksanaan program hibah air minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2023.

“Menindaklanjuti hal ini kita mengajukan Ranperda yang di dalam muatan materi pasal menambahkan penyertaan modal pemerintah daerah untuk tahun 2023 sebanyak Rp1,5 miliar dalam pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk MBR di Kabupaten Wajo,” jelas Amran Mahmud.

Adapun hasil verifikasi Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe telah mendata sebanyak 541 SR. Hal ini telah memenuhi salah satu kriteria untuk mengikuti program hibah dengan ketentuan mempunyai usulan daftar MBR calon penerima manfaat minimal 500 SR.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkab Wajo melalui Perumda Tirta Danau Tempe akan berpartisipasi dalam penjaringan program Hibah Air Minum Perkotaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023. Dengan diajukannya Ranpeda ini, salah satu kelengkapan dokumen peminat dapat terpenuhi, yakni dengan melampirkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

“Tentunya menjadi harapan kita agar dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan lainnya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan Masyarakat Wajo,” harap Amran Mahmud.(Advertorial)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Wajo

Pemkab Wajo Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Angin Puting Beliung di Desa Botto

Advertorial

Usung “Wajo Manessa”, Pemkab Wajo Perkuat Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Advertorial

Nilai Ekonomi Tinggi, Bupati Wajo Dorong Masyarakat Geluti Penggemukan Sapi

Advertorial

Terkesan Dengan Pelaksanaan FDT, Pemrov Sulsel Bakal Usulkan Jadi Event Kharisma Pariwisata Nusantara

Advertorial

Arifin Dg Kulle Sebut Peraturan Daerah KTR Belum Berjalan Maksimal

Advertorial

Pemkab-DPRD Wajo Sepakati APBD Tahun 2021

Sulsel

Bertambah 21, Kini Kasus Virus Corona di Wajo Capai 267 Orang, Masyarakat Diminta Patuhi Protkes

Sulsel

Solusi Banjir Kota Sengkang, Pemkab Wajo-Unhas Reviu Master Plan Drainase