Home / Sulsel

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:09 WIB

Camat Ujung Tanah Terima Kunjungan Kepala DP3A Makassar Bahas PERMA Nomor 5 2019

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said dampingi Kadis PPPA Makassar, Achi Soleman di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (10/02/2022).

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said dampingi Kadis PPPA Makassar, Achi Soleman di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (10/02/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said,S.IP,M.Si Bersama Ibu Ketua TP-PKK Kecamatan Ujung Tanah Andi Hasnur Hamzah Mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Achi Soleman, S. STP, M. Si., bertempat di Aula Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (10/03/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas warga terhadap implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dispensasi Kawin Dan Perkawinan Anak.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Achi Soleman perkawinan anak merupakan bencana bagi anak-anak, sejumlah risiko dapat ditimbulkan dan dampaknya berbahaya bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

Karena tujuan dari pembangunan berkelanjutan Suistanable Development Goals (SDGs) bahwa praktik berbahaya harus dihapuskan.

Dia mengimbau agar pernikahan usia dini tidak lagi dilakukan. Ia menyebut perlu kematangan dan kedewasaan sebelum seseorang membina keluarga.

“Menikah itu ada beberapa syarat, termasuk mampu dewasa, utama dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk ekonomi,”jelasnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Persunting Putri Owner Zamzam Al Ikhlas, Akad Nikah Putra Bupati Wajo Disaksikan Lintas Tokoh

Advertorial

Empat Tahun Duo Amran, Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT “Marannu Paewai”

Sulsel

Munafri-Aliyah Hadiri Pesta Rakyat Mariso, Tekankan Jaga Kebersihan

Sulsel

Jelang Ramadhan, TPID Kota Makassar Bahas Pengendalian Harga Bahan Pokok

Sulsel

Pemda dan DPRD Barru Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022

Sulsel

Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Logistik dan Material untuk Korban Kebakaran di Rappokalling

Sulsel

Sekda Barru Pimpin Rapat Implementasi Perda Tentang CSR

Sulsel

Musrembang 2024, Pemprov Sulsel Optimis Pertumbuhan Ekonomi 5,23 – 6,71 Persen