Home / Sulsel

Kamis, 24 Februari 2022 - 15:01 WIB

PDAM Makassar Buka Rekrutmen, Beni Iskandar: Transparan dan Terbuka

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar membuka rekrutmen calon pegawai untuk bidang teknik dan administrasi. Perekrutan calon pegawai baru ini yang pertama kalinya dibuka secara umum oleh Penjabat Direktur Utama, Beni Iskandar semenjak ditunjuk oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto melakukan pembenahan.

Beni Iskandar mengatakan penerimaan karyawan baru di PDAM dibuka mulai tanggal 25-26 Februari 2022. Penerimaan ini terbuka untuk seluruh warga Kota Makassar yang memenuhi persyaratan, Kamis (24/02/2022).

“Syarat umum memiliki ijazah SLTA atau sederajat yang dikuatkan dengan bukti foto copy yang dilegalisir, usia maksimal 35 tahun, berkelakuan baik dibuktikan adanya surat SKCK yang berlaku dari kepolisian serta berbadan sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan surat dari rumah sakit pemerintah,” ujar Beni Iskandar.

Beni Iskandar juga menambahkan bagi pelamar agar tidak percaya dengan oknum yang mengaku-ngaku selaku pejabat PDAM atau dapat memasukkan karyawan di PDAM.

Menurutnya dibawah kepempinannya penerimaan dilakukan secara transparan dan terbuka. Seluruh pelamar ditentukan lolos atau tidak dari hasil tes.

“Kami imbau agar pelamar tidak terpengaruh dengan siapapun, dan dilaporkan kepada kami jika ada yang mengaku dapat meloloskan,” jelas Beni Iskandar (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati ASA-Bulog Teken MoU Pengadaan Beras ASN

Sulsel

Pemkab Wajo Menerima Penghargaan UHC Tahun 2024

Sulsel

Calon P3K Tenaga Kesehatan Barru Jalani Seleksi Kompetensi Berbasis CAT

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Sulsel

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

Halo Polisi

Jelang Idul Fitri, TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang

Sulsel

Marak Penipuan Penerimaan Pegawai Kontrak, Dirut PDAM Beri Ancaman Tegas

Sulsel

Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai