LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Prestasi demi Prestasi terus diraih oleh Perumda Air Minum Kota Makassar itu tak lepas dari komando dan tangan dingin Beni Iskandar selaku Direktur Utama.
Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar berhasil menyabet penghargaan sebagai TOP CEO BUMD Award 2024, acara yang diselenggarakan oleh Top Business yang bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (20/03/2024).
Beni Iskandar menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini melalui sudah seleksi dan serangkaian wawancara oleh beberapa Guru Besar.
“Artinya betul-betul sangat ketat dan Alhamdulillah PDAM Makassar dinilai berhasil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan,” jelasnya sesaat setelah menerima Award.
Sementara itu, PDAM Makassar sebagai perusahaan yang dipimpinnya juga memperoleh Penghargaan Bintang 4 TOP BUMD Award 2024 diajang yang sama sebagai Perusahaan yang berkinerja Sangat Baik.
Beni menambahkan bahwa kedepan PDAM Makassar akan terus melakukan dan menciptakan inovasi-inovasi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh pelanggan.
Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto juga hadir dan mendapatkan penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2024, atas peran dan kontribusi yang sangat besar dalam meningkatkan dan membina BUMD yang ada di Kota Makassar.
Perlu diketahui, bahwa Beni Iskandar selaku Direktur Utama senantiasa bekerja sama dengan sangat apik dengan jajaran Direksi lainnya, tujuannya tak lain bagaimana agar kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat terus menjadi lebih baik.
Disamping itu seluruh Karyawan juga senantiasa diimbau untuk tidak berhenti memberikan pelayanan kapan dan di mana saja, agar pelanggan yakin bahwa PDAM akan memberikan yang terbaik untuk mereka.
Ajang TOP BUMD Award ini sendiri merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Perusahaan BUMD/CEO BUMD dan Pembina BUMD atau para Kepala Daerah yang dinilai berhasil dalam meningkatkan kinerja pelayanan dan keuangan serta bisnisnya.(Sir)
Editor: Hamzah