Home / Wajo

Kamis, 17 Februari 2022 - 21:20 WIB

PD Parkir Makassar dan RS Royal Pertamina Setujui Kesepakatan Kelola Perparkiran

Pertemuan kerjasama PD.Parkir Makassar dan Pihak RS.Royal Pertamina BUMN Biringkanaya, Kamis (17/02/2022)

Pertemuan kerjasama PD.Parkir Makassar dan Pihak RS.Royal Pertamina BUMN Biringkanaya, Kamis (17/02/2022)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar dengan Rumah Sakit (RS) Royal Pertamina BUMN Biringkanaya menyetujui kesepakatan kerjasama, Kamis (17/02/2022).

Hal ini disampaikan Vice Director Service Support, Djoko Maryanto dihadapan Penjabat Direksi, Nikolaus Beni, Kabag Umum dan Staf PD Parkir Makassar.

Menurut dia, RS Royal Pertamina sangat bersyukur dapat bekerja sama pihak Perusahaan Daerah di Kota Makassar.

“Kami akan memberikan layanan penyediaan lahan parkiran. Baik itu, kendaraan mobil dan motor, agar penataan peparkiran tertib dan rapih. Apalagi menjalin sinergitas BUMN dan BUMD tetap ada,” ujarnya.

Lanjut Joko, solusi yang didapatkan dari pertemuan ini, manfaatnya dapat dinikmati secara puas oleh masyarakat, lantaran RS Royal Pertamina Biringkanaya harus memberikan layanan parkir terbaik.

“Kami tetap menjalin kerjasama, setelah kajian-kajian alternatif terbatas seperti parkiran. Adapun itu, evaluasi akan kami lakukan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada, seperti layanan terbaik. Sehingga perbaikan dapat dilakukan secara cepat,”tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Direksi Nikolaus Beni merasa berterima kasih atas adanya kerjasama dari pihak RS Royal Pertamina BUMN Biringkanaya.

“Ini sebagai langkah awal, dapat mengubah bentuk pengelolaan parkir di kota Makassar. Alhamdulillah kita bisa jadi pengelolaan parkir dan murni sebagai perusahaan daerah yang mengelola Parkiran,”jelasnya.

Apalagi, ia bersama Penjabat Direksi PD Parkir Makassar, Andi Fadly Ferdiansyah
sudah melakukan perubahan total atas pengelolaan parkir secara konvensional, menjadi pengelola parkir modern.

Hal ini sesuai arahan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada tanggal 11 Januari 2022 dan juga perintah yang dituangkan dalam perwali 66 tahun 2022. (**)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmikan Posyandu Siratal 2, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih

Wajo

Pemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan

Sulsel

Bawaslu Wajo Dialog Public Thematic dengan Pers dan LSM

Wajo

Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ikuti Lomba Sayembara Logo Hari Jadi Wajo ke-623

Wajo

PPID Utama Pemprov Sulsel Gelar Rapat Uji Konsekuensi DIK

Wajo

HUT Lantas ke 64, Satlantas Polres Wajo Berbagi dengan Puluhan Anak Yatim

Wajo

Mantan Wabup Wajo Berpulang, Bupati Wajo Sampaikan Belasungkawa

Pendidikan

Disdikbud Wajo Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Penilik