Home / Sulsel

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:47 WIB

Bupati Adnan Sebut Hadirnya Layanan Rehabilitasi Lapas Narkotika Bantu Pulihkan Warga Binaan

Foto bersama Bupati Gowa Adnan Purichta, Ketua DPRD Gowa, Ketua   Pengadilan Sungguminasa, Kasdim 1409 Gowa, Perwakilan Polres dan Kejari Gowa pada acara pembukaan layanan Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA Sungguminasa, Selasa (08/02/2022)

Foto bersama Bupati Gowa Adnan Purichta, Ketua DPRD Gowa, Ketua Pengadilan Sungguminasa, Kasdim 1409 Gowa, Perwakilan Polres dan Kejari Gowa pada acara pembukaan layanan Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA Sungguminasa, Selasa (08/02/2022)

LINTASCELEBES.COM GOWA — Layanan Rehabilitasi yang kini hadir di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A Sungguminasa akan membantu masyarakat maupun warga binaan agar bisa segera terlepas dari jeratan narkotika.

Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat membuka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang terletak di Kecamatan Pattalassang, Selasa (08/02/2022).

Ia mengatakan jeratan narkoba memang sangat rentan khususnya dikalangan millenial, Gen Z dan Post Gen Z. Pasalnya keingintahuan tiga kelompok ini sangat tinggi terlebih dibantu dengan pergaulan dan komunitas yang ada.

“Apa yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan merupakan tugas yang mulia untuk bisa mengembangkan orang-orang yang terpuruk menjadi SDM yang berguna dimasa yang akan datang, olehnya orang yang terlepas dari jeratan narkotika itulah yang mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dirinya tak menampik, saat ini narkoba telah menyasar hingga ketingkat desa, sehingga  harus dilakukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak untik bisa menekan laju masyarakat yang ingin mencoba narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat kita pasti menyambut baik dan mengapresiasi program ini dan berharap berjalan dengan baik, lancar serta generasi anak bangsa yang telah terjerumus dalam narkotika kedepannya bisa kembali baik dan juga bisa berdaya bagi bangsa dan negara,” harap Adnan.

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Andi Muhammad Syarif mengatakan khusus di tahun 2022 ini pihaknya mengikutkan 440 warga binaan untuk mengikuti layanan rehabilitasi yang dibagi dalam dua gelombang yakni gelombang pertama 220 orang dan gelombang kedua 220 orang.

“Untuk tahun ini kita jadwalkan dua gelombang dengan berbagai kegiatan, dimana gelombang pertama mulai Februari – Juli dan gelombang kedua Agustus – Desember,” urainya.

Ia mengaku layanan rehab ini bertujuan untuk memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan, warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya serta menjadi masyarakat yang bertanggungjawab baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat.

“Kita ingin warga binaan bisa mengtahui bahaya narkoba ini, mengurangi gejala sakau agar mampu memulihkan penggunanya dari ketergantungan terhadap obat terlarang ini,” jelasnya.

Pada pembukaan layanan rehabilitasi tersebut, turut diikuti Ketua DPRD Gowa, Ketua Pengadilan Sungguminasa, Kasdim 1409 Gowa, perwakilan Polres Gowa dan Kejari Gowa.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

2022 E-Purchasing Pemprov Sulsel Capai Rp662 Miliar, Sedangkan 2023 dalam Setengah Tahun Sudah Capai Rp838 Miliar

Sulsel

Hadiri Muswil PKS Sulsel, Munafri: Sinergi untuk Pembangunan Makassar

Sulsel

Nilai Smart City Kota Makassar 2024 Naik, Kadiskominfo: Bukti Komitmen pada Teknologi Berkelanjutan

Sulsel

Dinkes Gelar Pertemuan Pengelolaan Limbah Medis dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Sulsel

Dari Islam hingga Konghucu, Langitkan Doa Enam Agama untuk Jaga MAKASSAR’Ta

Sulsel

Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Sulsel Gelar Vaksinasi dan Pengobatan Gratis

Sulsel

Kadisperkim Makassar Gelar Rakor Bahas Kelengkapan Dokumen Penyerahan PT. GMTD

Sulsel

7.000 Tamu Hadir di MQK, Komisi III DPRD Optimis Dampak Ekonomi dan Sosial Positif