Home / Wajo

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:14 WIB

Kejar Capaian Vaksinasi, Bukti Vaksin Jadi Persyaratan Pelayanan Administrasi di Kecamatan Tempe

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Menindaklanjuti hasi rapat koordinasi Forkopimda terkait capaian vaksinasi di Kabupaten Wajo, Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pengumuman tersebut dengan nomor: 800/14/KCTP/2021 tentang pelayanan Administrasi Pemerintahan tanggal 30 November 2021.

Camat Tempe Supardi yang ditemui membenarkan kalau sudah mengeluarkan pengumuman tersebut dalam rangka percepatan vaksinasi di Bumi Lamaddukkelleng.

“Pengumuman itu juga dikeluarkan juga  untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penaggulangan pandemi covid 19,” ujar Supardi Rabu, 1 Desember 2021.

Persyaratan bukti vaksin dalam pengurusan administrasi kata Supardi, sebagai upaya untuk membantu pemerintah kabupaten dalan capaian target vaksinasi 70 persen di akhir Desember tahun ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tempe untuk di vaksin, selain untuk menjaga kekebalan tubuh, masyarakat akan menerima sertifikat vaksin yang nantinya dapat berfungsi sebagai syarat keperluan administrasi baik di kelurahan maupun di kecamatan begitu juga dengan pelayananan administrasi di kabupaten,” ungkapnya.

Mantan Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Wajo ini mengharapkan bahwa, meskipun sudah divaksin, agar tetap menjaga protokol kesehatan. Demi keselamatan bersama.(man)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Wajo

ILP2MI Gelar Kongres Nasional, Siapkan Generasi Peneliti Muda Indonesia

Wajo

Lolly Suhenty Ingatkan, Tidak Ada Kata Tertutup Bagi Bawaslu Untuk Awasi Elemen Kependudukan

Wajo

Hadirkan Pembicara Berkualitas, HMI Mengabdi Siap Digelar

Wajo

Dari Siswa Kecil ke Kursi Wali Kota, Munafri Pulang ke Sekolah Masa Kecilnya

Advertorial

Hadiri Musrenbang Kelurahan Salomenraleng, Ketua Komisi II DPRD Wajo: Kami Siap Mengawal Usulan Skala Prioritas

Advertorial

Semarakkan HUT RI ke-76, Pemkab Wajo Percantik Taman dan Tugu dengan Dekorasi Bendera Merah Putih

Wajo

Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Wajo

Bupati Wajo Minta Seluruh Jajaran Fokus Sukseskan Visi Misi Pammase