Home / Sulsel

Kamis, 11 November 2021 - 13:45 WIB

Tahun Ini, Retribusi Objek Wisata Pulau Larea-Rea dan Benteng Balangnipa Mulai Diberlakukan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Pemerintah, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai mulai memberlakukan retribusi wisata atau tiket masuk untuk objek wisata di Pulau Larea-Rea, Kecamatan Pulau Sembilan dan Benteng Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 12 tahun 2012 tentang tempat rekreasi dan olahraga, mulai tahun ini kedua objek wisata tersebut akan berbayar.

“Sementara kita proses. Tarifnya untuk objek wisata pulau larea-rea Rp10.000 untuk dewasa, anak-anak Rp5.000, sedangkan untuk situs benteng balangnipa sama dengan objek wisata yang lain yaitu dewasa Rp5.000 dan anak-anak Rp3.000,” ungkap Yuhadi Kamis (11/11/2021).

Dengan begitu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini berharap dengan adanya perda tersebut yang saat ini sementara dilakukan sosialisasi, baik melalui spanduk maupun media sosial masyarakat khususnya wisatawan dapat berpartisipasi.

“Tentu kita juga berharap bahwa ada pengawasan dari berbagai pihak bahwa ketika masuk pengunjung, kita harapkan membayar sekaligus meminta karcis sebagai bukti bahwa mereka masuk secara sah ditempat wisata itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yuhadi berharap, setelah retribusi kedua objek wisata tersebut diberlakukan disisa waktu satu bulan ini bisa maksimal sebagai salah satu objek wisata yang akan menyumbang kontribusi dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan jumlah pengunjung utamanya di objek wisata larea-rea, setelah dua tahun lebih di bangun sarana dan prasarana, pengunjung luar biasa yang masuk,” ujarnya.

Memang kata Yuhadi, berdasarkan kebijakan pemda yang telah pihaknya susun direncana induk kepariwisataan Kabupaten Sinjai bahwa objek wisata pulau larea-rea ini menjadi salah satu objek wisata unggulan bersama dengan hutan Mangrove Tongke-tongke, Tahura Abd Latief, Air Terjung Kembar, objek situs Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa.(tw-wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Aspirasi Masyarakat Diserahkan, DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses

Sulsel

Hadiri Pelantikan Pengurus Korpri, Wawali Makassar Tekankan ASN Miliki Mental Melayani Masyarakat

Sulsel

Kesepakatan Pedagang-Pemkot: PK5 Losari Tetap Punya Ruang Usaha di Lokasi Baru

Advertorial

Tagar #BanggaJadiOrangWajo Menggema di Media Sosial

Sulsel

Kemarau Panjang Arlin Jamin Tidak Pengaruhi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

Sulsel

Wali Kota Makassar Harap Kepastian Hukum dan Kejelasan untuk Percepatan Proyek PSEL

Sulsel

Kabid Kesmas Dinkes Makassar Gelar Monev di Posyandu Athirah dan Teratai X

Sulsel

Sinode Gereja Toraja Undang Danny Pomanto Hadiri Peringatan 110 Tahun IMT