Home / Sulsel

Kamis, 11 November 2021 - 13:45 WIB

Tahun Ini, Retribusi Objek Wisata Pulau Larea-Rea dan Benteng Balangnipa Mulai Diberlakukan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Pemerintah, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai mulai memberlakukan retribusi wisata atau tiket masuk untuk objek wisata di Pulau Larea-Rea, Kecamatan Pulau Sembilan dan Benteng Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 12 tahun 2012 tentang tempat rekreasi dan olahraga, mulai tahun ini kedua objek wisata tersebut akan berbayar.

“Sementara kita proses. Tarifnya untuk objek wisata pulau larea-rea Rp10.000 untuk dewasa, anak-anak Rp5.000, sedangkan untuk situs benteng balangnipa sama dengan objek wisata yang lain yaitu dewasa Rp5.000 dan anak-anak Rp3.000,” ungkap Yuhadi Kamis (11/11/2021).

Dengan begitu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini berharap dengan adanya perda tersebut yang saat ini sementara dilakukan sosialisasi, baik melalui spanduk maupun media sosial masyarakat khususnya wisatawan dapat berpartisipasi.

“Tentu kita juga berharap bahwa ada pengawasan dari berbagai pihak bahwa ketika masuk pengunjung, kita harapkan membayar sekaligus meminta karcis sebagai bukti bahwa mereka masuk secara sah ditempat wisata itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yuhadi berharap, setelah retribusi kedua objek wisata tersebut diberlakukan disisa waktu satu bulan ini bisa maksimal sebagai salah satu objek wisata yang akan menyumbang kontribusi dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan jumlah pengunjung utamanya di objek wisata larea-rea, setelah dua tahun lebih di bangun sarana dan prasarana, pengunjung luar biasa yang masuk,” ujarnya.

Memang kata Yuhadi, berdasarkan kebijakan pemda yang telah pihaknya susun direncana induk kepariwisataan Kabupaten Sinjai bahwa objek wisata pulau larea-rea ini menjadi salah satu objek wisata unggulan bersama dengan hutan Mangrove Tongke-tongke, Tahura Abd Latief, Air Terjung Kembar, objek situs Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa.(tw-wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wawali Makassar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Segerakan Operasi Pasar

Sulsel

Mulai Besok Hingga Kamis, Dinas Dukcapil Gowa Tidak Terbitkan Dokumen Kependudukan

Advertorial

Reses di Desa Labawang, Andi Aklam Penuhi Aspirasi Warga dengan Dana Pribadi

Sulsel

Bapemperda DPRD Wajo Perkuat Pengawalan Propemperda 2026, Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak Dikebut

Peristiwa

Pastikan Kondisi Warga, Pj. Bupati Wajo Pantau Banjir di Tiga Kecamatan

Sulsel

Munafri Harap Brida Sebagai Pilot Project Hasilkan Riset Inovasi Terbarukan

Sulsel

Tim Panelis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Puji Masker Pelita Wajo

Sulsel

OPD Pemkot Beri Bantuan Kepada Puluhan Warga Terdampak Banjir di Romang Tangaya