Home / Advertorial

Selasa, 28 September 2021 - 14:57 WIB

Bagian Program Duo Amran, PATEN Beri Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

MEDIASINERGI.CO WAJO — Berbagai program kreatif dan inovatif terus lahir di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran. Semuanya demi menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu program unggulan itu adalah PATEN. PATEN merupakan akronim dari Pelayanan Terpadu Kecamatan, yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan PATEN, beberapa layanan yang biasanya harus diselesaikan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di ibu kota kabupaten, kini bisa diselesaikan cukup di kantor kecamatan.

Salah satu OPD yang menghadirkan layanannya di tingkat kecamatan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Wajo, Andi Bau Manussa, menyampaikan layanan sesuai dengan instruksi Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo saat awal memimpin Kota Sutera. Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tahun pertama pemerintahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, beliau meminta agar layanan yang bisa selesai di kecamatan cukup diselesaikan di kecamatan. Masyarakat tidak perlu ke Sengkang lagi untuk mendapatkan layanannya,” ucap Bau Manussa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).

Mantan Camat Tanasitolo ini menjelaskan, pada 2020 lalu pihaknya merampungkan konsep dan kemudian menghadirkan layanan tertentu dari DPMPTSP melalui PATEN di kecamatan.

“Layanan DPMPTSP yang bisa dilayani di tingkat kecamatan, yaitu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro dan penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tingkatan tertentu,” terangnya.

Bau Manussa melanjutkan, untuk membantu kelancaran pelayanan ini, pihaknya merekrut admin dan duta kecamatan. Admin membantu pada penginputan aplikasi, sementara duta kecamatan membantu membimbing dan mengarahkan masyarakat.

“Untuk layanan NIB bagi usaha mikro itu didaftar melalui Online Submission System (OSS). Apalagi sudah di-upgrade ke versi terbaru berbasis risiko yang di-launching oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Ini mempermudah masyarakat untuk investasi dan mendaftarkan usahanya,” jelas Bau Manussa.

“Sedangkan untuk IMB pada tingkatan tertentu bisa didaftarkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Namun, terkadang kalau aplikasi maintenance biasanya admin kecamatan yang mengambil formulirnya di kantor dan membantu masyarakat mengisi serta melengkapi data yang dibutuhkan,” tambahnya.

Bau Manussa berharap, program PATEN ini bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan sesuai ketentuan. “Apalagi admin dan duta kecamatan kita sudah dibekali dengan pelatihan sebelumnya,” pungkasnya. (res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Amran Buka Gelar Pengawasan Daerah Pemkab Wajo, Dihadiri BPK dan BPKP Perwakilan Sulsel

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Supratman: Pemuda Pemegang Estafet Kepemimpinan

Advertorial

Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid, Ini 9 Poin Surat Edaran Bupati Wajo

Advertorial

Resmikan Replika Monas, Bupati Wajo Harap Telaga Biru Tetap Jadi Destinasi Wisata Andalan

Advertorial

Pasca Pengundian Penempatan Lapak, Wabup Amran SE Sidak Pasar Tempe

Advertorial

Resmikan Posyandu Siratal 2, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih

Advertorial

Hari Pramuka ke-60, Kwarcab Gerakan Pramuka Wajo Gelar Donor Darah

Advertorial

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi II DPRD Wajo Kunker di Kecamatan Pitumpanua