Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:39 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Bupati Wajo Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

--humas--

--humas--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing pada bulan kemerdekaan Agustus ini.

Seperti diketahui, Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B–462/M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Dalam surat edaran itu tertulis, mulai 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing–masing hingga 31 Agustus 2021.

Juga memasang umbul-umbul, spanduk, dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-76 Republik Indonesia, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara.

Khusus di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Amran Mahmud pun telah menyampaikan ajakannya itu lewan akun Instagram pribadinya, @amranmahmud__. “Mari bersama kita sambut dan meriahkan HUT RI ke-76 dengan mengibarkan atau memasang bendera merah putih di depan rumah-ta’ masing-masing,” tulis Amran Mahmud, Selasa (3/8/2021).

Dalam unggahan yang disertai fotonya bersama Wakil Bupati Wajo, Amran S.E., orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu tidak lupa menuliskan tema besar HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun, “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.”

Disampaikan bahwa ajakan untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintah maupun swasta.

Dalam surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Meski demikian, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan, dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bantu Pemasaran Beras Lokal Petani, Bupati dan Pemimpin Bulog Cabang Wajo Teken Nota Kesepahaman

Advertorial

Koordinasi Program Pembangunan di Wajo, Amran Mahmud Terima Kunjungan Kepala BBWSPJ

Advertorial

Pengembangan Sutera Wajo, Amran Mahmud Ajak OPD Terkait ke Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Kasrudi Gelar Sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha

Advertorial

Pemkab Wajo Gelar Rakor Terkait Penanganan Warga Liponsos di Totinco

Wajo

Refocusing Anggaran, Amran Mahmud Tetap Komitmen Gratiskan Layanan Kesehatan

Advertorial

Wakili Pemkab Wajo, Achmad Muflih Insani Paparkan Program Kabupaten Sehat Di Forum WHO

Advertorial

Implementasi KRIS, Komisi IV DPRD Wajo Imbau Pemerintah Maksimalkan Peran Puskesmas