Home / Hukum dan Kriminal / Wajo

Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:02 WIB

Catut Nama Polwan, Pelaku Penipuan Online Diringkus Polres Wajo

LINTASCELEBES.CO WAJO  — Aparat Polres Wajo melalui tim unit tindak Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pelaku dengan modus penipuan online. Pelaku Abdullah alias Dullah (23 tahun) merupakan warga Lakadong Tellulimpoe Maniangpajo.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam kepada awak media Sabtu 20 Maret 2021 membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan pelaku Abdullah tersebut diciduk oleh tim unit tindak Buser polres Wajo berdasarkan laporan polisi (LP) LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO.

Berdasarkan informen bahwa dirumah lelaki Abdullah sering ditempati oleh pelaku melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendara dan oknum anggota (Dengan mencatut nama BRIPTU KIKI WIDYA S) di pelelangan abadi motor .

Dengan dasar itu, kata Muh. Islam Pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor , mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan BRIPTU KIKI WIDYA S yang berdinas di BANDUNG sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor whatsap,bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan dimedia sosial WhatsApp.

“Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius,bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku ,maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link,” terang Muh Islam

Dikatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit laptot thosiba warna hitam,1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna bitru, 8 (delapan) buah kartu Axis.

“Saat ini pelaku kami amankan dan di bawah ke polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya dan apabila ada yang merasa korban dari perbuatan pelaku agar diharapkan untuk datang di Polres Wajo tuk melapor,” ujar Kapolres Wajo AKBP Muh Islam.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Wajo

Kadisperkim jadi Pemateri Sospeda No. 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah

Wajo

Bupati Wajo Turun Langsung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Mamminasae Gilireng

Wajo

Kabar Baik, Kuliah S-1 dan S-2 di Uniprima Kini Lebih Singkat

Wajo

Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara 2024

Wajo

Disperkim Kota Makassar Gelar Sosialisasi PPPSRS

Hukum dan Kriminal

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Wajo Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi

Wajo

Sasar Sekolah 3 Kecamatan di Wajo, Amran Mahmud Apresiasi Program Save The Chlidren di Sektor Pendidikan