Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:30 WIB

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berhasil di amankan oleh tim Resmob bersama unit PPA sat Reskrim Polres Wajo (Rabu,27/1/2021).

Setelah penyidik unit IV Sat Reskrim polres Wajo menerima laporan orang tua korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta visum et revertum penyidik langsung melakukan kordinasi dengan unit Resmob dan turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.

Pelaku sempat 2 hari kabur, namun berhasil di amankan dirumahnya setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas.  Saat di amankan pelaku mengantongi sebilah pisau dapur. Pelaku di bawa ke Mapolres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim polres Wajo AKP Muhammad Warpa menjelaskan, kejadian persetubuhan berawal dari korban AS berpacaran dengan pelaku AG selama 6 bulan. Api asmara mereka makin membara membuat AG meminta kepada AS untuk melakukan hubungan badan.

“namun AG sempat menolak namun dengan bujuk rayu dari AG AS pun mau melakukan hubungan badan dengan pacarnya itu di rumahnya di Terumpakae desa Liu Kecamatan majauleng di bulan oktober 2020 -Desember 2020,” ujarnya.

Dikatakan, mereka mengakui 6 kali berbuat hal demikian. Orang tua korban sempat tidak mengetahui hubungan anaknya dengan pelaku. “Namun setelah pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan akan menyebarkan video mesum anaknya dengan dirinya maka orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian<” ungkapnya

Muhammad Warpa mengungkapkan, apapun alasan pelaku melakukan persetubuhan, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tidak di benarkan dalam undang-undang sekalipun mereka berpacaran. “Kami akan proses dengan tegas apa lagi ada pemerasan yang di lakukan pelaku,” pungkasnya.(ami)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Usut Pengendali Judi Togel Berinisial ‘R’ di Toraja Utara

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi