Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif, Ini Yang Dibahas

Wajo

Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Pemkab Wajo Tahun 2021

Wajo

Hadiri Bimtek DPRD Wajo, Bupati Amran Harapkan Pengelolaan Anggaran Berkualitas dan Tepat Sasaran

Wajo

Sekda Wajo Hadiri Peresmian Renovasi Kantor dan Asrama Kodim

Wajo

Targetkan 70 Persen plus 1 Capaian Vaksinasi Covid 19 Akhir Tahun, Bupati Wajo Harapkan Kerjasama Semua Pihak

Advertorial

Wakil Wajo Kawinkan Juara Kategori Putra dan Putri Apresiasi Duta Genre Tingkat Sulsel

Wajo

Selain Gencarkan Sosialisasi, Satlantas Polres Wajo Bagikan Brosur Protokol Kesehatan

Wajo

Penyaluran Sembako BPNT Disorot, TIKOR Wajo Bentuk Tim Evaluasi e-Warung