Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Masjid At-taubah Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako kepada Korban Banjir di Dua Kelurahan

Advertorial

6.750 Sambungan Jargas untuk Rumah Tangga Diresmikan AYP dan Bupati Wajo

Wajo

Satu PDP di Wajo Dinyatakan Sembuh

Sulsel

Bupati Amran Mahmud Beri Semangat kepada Warga yang Jalani Wisata Covid 19 di RS Hikmah Citra Medika

Wajo

Dapat Bantuan Bedah Rumah dan Listrik Gratis, Warga Pasaka Ibrahim Sujud Syukur

Advertorial

Resmi Dilepas Amran Mahmud, 187 CJH Wajo Tergabung di Kloter Embarkasi Makassar Lima

Wajo

Gandeng Pemkab Wajo, BI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Wajo

Percepat Herd Immunity, Pemkab Wajo Masifkan Vaksinasi untuk Pelajar