Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Wajo Tidak Disuntik Vaksin Covid 19, Ini Alasannya

Wajo

Kasus Covid 19 di Wajo Bertambah, Warga Diminta Waspada dan Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan

Wajo

Cegah Penyebaran Virus Corona, Camat Tempe Supardi Harapkan Masyarakat Ikut Vaksinasi

Advertorial

Bupati Andi Rosman Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Daftar Nama-namanya

Pendidikan

Wajo Mulai PTM 6 September, Dilaksanakan Terbatas dan Prokes Ketat

Wajo

Hadiri Peringatan Hari Pramuka, Bupati: Semoga Gerakan Pramuka Lebih Maju

Wajo

Pemkab Wajo Turunkan Tim Terpadu, Buru Pelaku Illegal Fishing di Perairan Danau Tempe

Wajo

Puluhan Tahun Gunakan Pelita, Kini Mudira Nikmati Listrik Gratis Bantuan At-taubah Channel