Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Besok, Vaksinasi Covid 19 di Wajo Dimulai

Wajo

Amran Mahmud Lantik Armayani Sebagai Sekretaris Daerah Wajo Defenitif

Wajo

Dinkes Wajo Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Lapangan Merdeka Sengkang

Sulsel

Antisipasi Corona, Wajo Perketat Mobilitas Perbatasan

Halo Polisi

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Sidokkes Polres Wajo Gelar Pelayanan Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas di SLB

Halo Polisi

Mutasi Polri, Kapolda Sulsel dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolres Berganti

Advertorial

Gerakan Bersih-bersih Sungai Digelar Serentak se Kabupaten Wajo

Wajo

Bupati : Wajo Harus Kita Pertahankan Agar Tetap Berstatus Zona hijau