Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Capaian Vaksinasi 37,94 Persen, Jubir Satgas Covid 19: Wajo Masih Berstatus PPKM Level 3

Wajo

Camat Tempe Motivasi Anak Yatim Terus Sekolah Sampai Jenjang Kuliah

Halo Polisi

HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Tanasitolo Bersama Warga Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Wajo

Bupati dan Wabup Wajo Lepas Jenazah Mantan Anggota DPRD

Halo Polisi

Hadiri HUT Bhayangkara, Andi Bataralifu Apresiasi Kinerja Polres Wajo

Halo Polisi

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, Ini Penekanan Kapolres Wajo

Halo Polisi

Sat Res Narkoba Polres Wajo Buka Bersama Anak Yayasan

Halo Polisi

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Wajo Turun Survei Jalan Rusak