Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lipu, Kapolres Wajo: Laksanakan Tugas Secara Prosedural dan Profesional

Halo Polisi

Siapkan Surat Kendaraan Anda, 3 Hari Lagi Satlantas Polres Wajo Gelar Operasi Patuh

Wajo

Aspirasi 3 Anggota DPR RI, 9 Kecamatan Di Wajo Dapat Jatah PISEW

Wajo

Amran Mahmud Jadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional Good Governance BEM Fakultas Ilmu Administrasi Uniprima

Wajo

Peduli Korban Gempa, Lazismu Kirim Bantuan 3 Mobil ke Majene-Mamuju Sulbar

Halo Polisi

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Wajo

Bupati Wajo Minta Apdesi Berinovasi Menggali Potensi yang Ada di Desa

Wajo

Bersama Tim Penanganan Covid 19 Kecamatan, Polsek Tanasitolo Gelar Operasi Yustisi dan Vaksinasi di Pasar Sempange