Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Operasi Patuh 2022, Polres Gowa Gelar Upacara Gelar Pasukan

Halo Polisi

Menuju WBK dan WBBM, Kasat Binmas Polres Wajo Ikuti Video Converence Zona Integritas

Halo Polisi

Kapolres Wajo Bagikan Takjil Ke Tahanan, Semangat dan Motivasi Untuk Memperbaiki Diri Dalam Bulan Suci Ramadhan

Halo Polisi

HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Advertorial

Setelah Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Taman Callaccu Sengkang Mulai Dikerja

Sulsel

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022

Halo Polisi

Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Wajo Berikan Dikmas di SMAN 7 Wajo

Advertorial

Bersama Dandim dan Kepala OPD Terkait, Bupati Wajo Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Belawa