Home / Advertorial / DPRD / Wajo

Jumat, 7 Februari 2020 - 08:50 WIB

Pansus III DPRD Wajo Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Mengidentifikasi Permasalahan Pedagang di Pasar Atapange

LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota DPRD Wajo yang tergabung dalam Pansus III DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengunjungi pasar Atapange Kecamatan Majauleng, untuk sosialisasi adanya evaluasi retribusi pasar Kamis 6 Februari 2020.

Selain sosialisasi evaluasi retribusi pasar, Tim Pansus III DPRD Kabupaten Wajo yang dipimpin Asri jaya A. Latif ini juga melakukan pertemuan dengan para pedagang yang sebelumnya pernah datang di gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk membawa aspirasinya.

Ketua Pansus III Asri Jaya A Latif, menuturkan bahwa, datang di pasar untuk bersosialisasi sekaligus mengindentifikasi satu persatu masalah yang dihadapi pedagang. Pasalnya masyarakat yang menyampaikan aspirasi lain semua masalahnya.

Selain itu kata Politisi Partai demokrat ini, juga meninjau bangunan baru yang ada di Pasar Atapange. “Bangunan baru yang ada di Pasar Atapange, bisa menjadi solusi dari permasalahan. Kami meminta kepada Dinas Pasar agar bekerja profesional dan jangan ada oknum bermain, yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harap Asri Jaya A latif.

Dikatakan bahwa, Komisi II DPRD Wajo akan membuat agenda rapat dengan dinas pasar, terkait aspirasi para pedagang, dengan mengundang pedagang yang merasa korban, supaya permasalahan yang dihadapi jelas.

Tim Pansus yang hadir, Asri Jaya A Latif, H. Sudirman Meru, H. Ambo Mappasessu, Andi Witman Hamzah

Sebelumnya, tim Pansus III juga telah melakukan sosialisasi evaluasi retribusi di Pasar Siwa pada 4 Februari 2020 lalu.

Ketua Pansus III Asri Jaya A Latif mengungkapkan, Pansus III akan terus mengkaji dan mendalami masukan dari pelaku pasar yang pada prinsipnya penentuan tarif rasional dan berkeadilan dan tidak memberatkan pedagang dan disesuaikan pasar masing- masing. “Kita akan mengunjungi semua pasaruntuk mensosialisasikan evaluasoi reribusi pasar ini,” ujar Asri Jaya A Latif Selasa , 4 Februari 2020.

Senada, anggota Pansus III, H.Sudirman mengatakan, bahwa tanggapan dari masyarakat terkait nilai retribusi bervariasi. “Ada yang menyebutkan angka. Ada yang menyerahkan ke pemerintahpenentuan nilai retribusi berdasarkan kewajaran yang ada,” ujarnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bantu Pemasaran Beras Lokal Petani, Bupati dan Pemimpin Bulog Cabang Wajo Teken Nota Kesepahaman

Advertorial

Pemkab Wajo Raih Penghargaan Penyelengaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Advertorial

Warga Attakae Mengadu ke DPRD Wajo, Ini Yang Diaspirasikan

Advertorial

Pemkab Wajo bersama Forkopimda Sambut Hangat Wamendes dan PDTT di Rujab

Advertorial

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Harapan Andi Bataralifu Kepada Andi Rosman-Baso Rahmanuddin

Wajo

Pemkot Makassar Tanggung Biaya Pengobatan Lima Korban Pohon Tumbang

Advertorial

Buah Perjuangan di Pusat, Pemkab Wajo Dapat Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

Wajo

Awal Ramadhan, At-taubah Berbagi dengan Sembako 15 Kaum Dhuafa