Home / Advertorial / DPRD / Wajo

Jumat, 7 Februari 2020 - 08:50 WIB

Pansus III DPRD Wajo Sosialisasi Evaluasi Retribusi dan Mengidentifikasi Permasalahan Pedagang di Pasar Atapange

LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota DPRD Wajo yang tergabung dalam Pansus III DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengunjungi pasar Atapange Kecamatan Majauleng, untuk sosialisasi adanya evaluasi retribusi pasar Kamis 6 Februari 2020.

Selain sosialisasi evaluasi retribusi pasar, Tim Pansus III DPRD Kabupaten Wajo yang dipimpin Asri jaya A. Latif ini juga melakukan pertemuan dengan para pedagang yang sebelumnya pernah datang di gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk membawa aspirasinya.

Ketua Pansus III Asri Jaya A Latif, menuturkan bahwa, datang di pasar untuk bersosialisasi sekaligus mengindentifikasi satu persatu masalah yang dihadapi pedagang. Pasalnya masyarakat yang menyampaikan aspirasi lain semua masalahnya.

Selain itu kata Politisi Partai demokrat ini, juga meninjau bangunan baru yang ada di Pasar Atapange. “Bangunan baru yang ada di Pasar Atapange, bisa menjadi solusi dari permasalahan. Kami meminta kepada Dinas Pasar agar bekerja profesional dan jangan ada oknum bermain, yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harap Asri Jaya A latif.

Dikatakan bahwa, Komisi II DPRD Wajo akan membuat agenda rapat dengan dinas pasar, terkait aspirasi para pedagang, dengan mengundang pedagang yang merasa korban, supaya permasalahan yang dihadapi jelas.

Tim Pansus yang hadir, Asri Jaya A Latif, H. Sudirman Meru, H. Ambo Mappasessu, Andi Witman Hamzah

Sebelumnya, tim Pansus III juga telah melakukan sosialisasi evaluasi retribusi di Pasar Siwa pada 4 Februari 2020 lalu.

Ketua Pansus III Asri Jaya A Latif mengungkapkan, Pansus III akan terus mengkaji dan mendalami masukan dari pelaku pasar yang pada prinsipnya penentuan tarif rasional dan berkeadilan dan tidak memberatkan pedagang dan disesuaikan pasar masing- masing. “Kita akan mengunjungi semua pasaruntuk mensosialisasikan evaluasoi reribusi pasar ini,” ujar Asri Jaya A Latif Selasa , 4 Februari 2020.

Senada, anggota Pansus III, H.Sudirman mengatakan, bahwa tanggapan dari masyarakat terkait nilai retribusi bervariasi. “Ada yang menyebutkan angka. Ada yang menyerahkan ke pemerintahpenentuan nilai retribusi berdasarkan kewajaran yang ada,” ujarnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Wajo

Hadiri Rembug KTNA, Sekda Sinjai Harap Jadi Konseptor untuk Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Advertorial

Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Wajo

Advertorial

Upacara Hari Kemerdekaan RI di Wajo, Bupati Jadi Irup, Ketua DPRD Bacakan Naskah Proklamasi

Advertorial

Bupati Wajo Launching Gerakan Sholat Dhuha Berjamaah, Harapkan Perubahan Positif untuk Daerah

Advertorial

Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Wajo Setujui Perubahan APBD 2024

Advertorial

Pemkab Wajo Mulai Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Advertorial

Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Wabup Wajo: Menjadi Tanggungjawab Bersama Berantas Peredaran Narkoba

Advertorial

Pandemi Covid-19, Amran Mahmud Terus Genjot Infrastruktur Jalan Secara Bertahap