Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Kapolda Sulsel Lepas 1 SSK Pasukan Brimob Tugas Pengamanan di Papua

Keamanan

Hadiri Isra Mi’raj, Kapolsek Keera Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Masing-masing

Polisi

Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019

Polisi

Idul Adha 1440 H, Polres Wajo Berkurban 11 Ekor Sapi

Polisi

Terdampak Banjir, Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Penyeberangan Darurat

Daerah

Kerusuhan Manokwari, Wabup Berharap Warga Wajo Tidak Terpancing dan Tetap Menjaga Silaturahmi

Makassar

Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polda Sulsel Gelar Pasar Murah

Polisi

DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri