Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Keamanan

Kapolres Beri Penghargaan Bupati Wajo

Polisi

Pelaku Pembunuhan di Sajaonging Berhasil Diringkus Polisi

Kesehatan

Polres Wajo Periksa Kesehatan Personil yang Bertugas Pengamanan di PPK Kecamatan

Bone

Perempuan Pertama Danpaskibraka di Sinjai Brigpol Tuty Medyanthi Ukir Sejarah

Polisi

Jelang Pemilu, Polres Wajo – Kodim 1406 Kompak Giatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Polisi

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

Keamanan

Bupati Wajo Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tempe

Daerah

Pasar Tempe Terbakar, Ratusan Kios dan Lods Ludes