Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Jelang Pemilu, Polsek Majauleng Pasang Banner Larangan Masjid Jadi Tempat Kampanye

Kesehatan

Polres Wajo Periksa Kesehatan Personil yang Bertugas Pengamanan di PPK Kecamatan

Polisi

Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019

Bone

Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

Polisi

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

Daerah

Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah, Ini Harapan Bupati Wajo

Polisi

AKP Bagas Sangcoyoning Aji Jabat Kasat Reskrim Polres Wajo

Advertorial

Lantik Camat, Bupati Wajo: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat