Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Daerah

Kerusuhan Manokwari, Wabup Berharap Warga Wajo Tidak Terpancing dan Tetap Menjaga Silaturahmi

Kesehatan

Manfaatnya untuk Kesehatan Rutin Konsumsi Buah Nanas

Bone

Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Wajo Tilang 220 Pengendara

Luwu

Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Luwu Diamankan Polsek Urban Pitumpanua

Polisi

Dua Polisi Ini Bantu Gendong dan Payungi Nenek Dibawah Guyuran Hujan

DPRD

Gelar Aksi Damai, Aliansi PMII Wajo Menuntut Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi

Polisi

Jelang Pemilu, Polres Wajo – Kodim 1406 Kompak Giatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Polisi

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Gelar Doa Tolak Bala Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa