Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Gelar Doa Tolak Bala Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Polisi

Patroli Hunting Sistem, Satlantas Wajo Amankan Dua Warga Bawa Sabu

Kesehatan

Polres Wajo Gelar Dzikir, Doa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Daerah

Dana Desa Paling Banyak Dikorupsi, Polisi Minta Masyarakat Aktif Awasi

Polisi

Peduli Sesama, Satlantas Polres Wajo Gencarkan Program Sehari Seribu

Polisi

Pelaku Pemarangan Satu Keluarga di Pitumpanua Diringkus Polisi

Keamanan

Bupati Wajo Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tempe

Polisi

Berbagi, Polres Wajo Bagikan Ratusan Nasi Kotak