Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Persembahkan Sejumlah Prestasi, Perguruan Pencak Silat GSP Dapat Apresiasi DPRD Wajo

Polisi

Jelang Pemilu, Polres Wajo – Kodim 1406 Kompak Giatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Daerah

Insan Pers Sulsel Berduka, Zugito : Almarhum Rifai Sosok Wartawan Idealis dan Profesional

Makassar

Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polda Sulsel Gelar Pasar Murah

Keamanan

May Day, Satlantas Polre Wajo Sosialisasi Kamseltibcarlantas Pada Buruh

DPRD

Polisi Bersama Pengunjuk Rasa Makan bersama di Depan Kantor DPRD Wajo

Daerah

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Punya Harta Rp 18 M

Polisi

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Wajo Diringkus Polisi