LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Komisaris Jenderal Idham Azis resmi ditetapkan menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada hari ini, Kamis, 31 Oktober 2019.
Dalam sidang paripurna, Ketua Komisi III Herman Herry menyampaikan bahwa dalam keputusan tingkat I, komisi telah menyetujui pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis menjadi Kapolri.
“Apakah laporan komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan pada hari ini, Kamis, 31 Oktober 2019.
“Setuju,” ujar para peserta rapat paripurna.
Palu sidang kemudian diketok Puan Maharani. Idham Azis sah ditetapkan menjadi Kapolri Terpilih untuk selanjutnya dilantik oleh presiden.
Idham merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988. Lelaki kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 ini dikenal berwawasan di bidang reserse dan antiteror. Jabatan terakhir Idham Azis adalah sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.(Sumber: tempo.co)