Home / Advertorial / Daerah / Kesehatan / Wajo

Sabtu, 28 September 2019 - 19:52 WIB

Hadiri Wisuda Program Diploma III Akbid Persada, Sekda Wajo Bahas Penanganan Stunting

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kabupaten Wajo sebagai salah satu penyandang isu stunting. Stunting ini harus ditangani secara massif ke depan. Hal itu diungkapkan Sekda Wajo H. Amiruddin pada acara Wisuda Diploma III Akbid Persada yang dilaksanakan di Glory Convention Center, Sabtu 28 September 2019.

H. Amiruddin menjelaskan, kalau penyebabnya di antaranya pra kelahiran dalam masa kandungan ibu, dan bisa juga terjadi setelah kelahiran. Stunting merupakan anak yang pendek, tumbuh tidak normal dan ini akan berkontribusi negatif terhadap daya saing.

“Makanya harus ada upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada Ibu untuk mengkomsumsi asupan gizi yang cukup memadai, untuk standar kesehatan ibu hamil agar tidak mengkonsumsi obat yang berbahaya yang bisa mengakibatkan kelainan janin,” ungkapnya.

Sementara tugas bidang kata dia, ketika anak lahir untuk mengidentifikasi jangan sampai ada anak lahir yang terindikasi Stunting.

Terkait dengan Wisuda program Diploma III Akbid Persada, Mantan Kepala BPKSDM Wajo ini mengharapkan agar para wisudawati untuk tidak berpuas diri pada capaian hari ini. “Pengetahuan, Keterampilan, sikap dan perilaku harus kita kolaborasikan sehingga menjadi sebuah kompetensi dan modal dasarĀ  dalam pengembangan diri untuk bisa bersaing di dunia global,” ujar H. Amiruddin A.

Dikatakan, kalau para wisudawati kini telah menyandang sebuah gelar akademik yang didapatkan melalui proses yang sangat panjang dalam kurung waktu 3 tahun terakhir, tentu proses tersebut telah melatih agar mampu berkontribusi nyata dalam pengembangan bidang kesehatan, sehingga kedepan anak-anak dapat diandalkan untuk membawa daerah ini menuju kesejahteraan masyarakat dan dunia kesehatan yang lebih baik.

“Tugas dan tanggung jawab yang akan melekat pada anak-anak kita yang telah diwisuda hari ini, adalah salah satu syarat untuk menjadi Bidan, harus punya tanda registrasi ( STR ) izin untuk melakukan tindakan praktek dan harus melalui kompetensi terkait keilmuan dan keterampilannya, sikap dan perilaku, bagaimana menangani pasien. Pasalnya ini berkaitan langsung dengan nyawa pasien, karena kalau salah urus bisa menjadi Mallpraktek,” jelasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Legislator Apiaty Amin Syam Sebut Hak Anak Wajib Dipenuhi dan Dilindungi oleh Aturan

Wajo

LPP Bone-Unicef Gelar Analisis Bottleneck Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Wajo

Wajo

Grand Opening, Wakil Bupati Wajo Resmikan Salon Adhitama Beauty Studio

Advertorial

Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengolahan Sampah Kota Balikpapan Menuju Wajo Bersih dan Sehat

Wajo

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Advertorial

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, Amran Mahmud Ajak Jajaran Polres Wajo Jaga Demokrasi

Advertorial

Pimpinan DPRD Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Wajo