Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 29 April 2024 - 19:17 WIB

Legislator Apiaty Amin Syam Sebut Hak Anak Wajib Dipenuhi dan Dilindungi oleh Aturan

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Aston, Senin (29/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Aston, Senin (29/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengatakan Perda tentang perlindungan anak harus dipahami semua orang. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi oleh aturan

Hal tersebut dikatakan saat menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ke masyarakat. Sosialisasi ini mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Akademisi Masrur Razak dan Hartati yang bertindak sebagai narasumber. Agenda sosialisasi perda berlangsung di Hotel Aston, Senin (29/4/2024).

Dijelaskan Apiaty, ada beberapa hak anak yang mesti diketahui oleh orang tua. Misalnya, hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, perlindungan hingga kesehatan dan peran dalam kebangsaan.

“Harapan kita Perda ini bisa menjadi acuan terhadap orang tua agar tidak terjadi salah didik,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Sosialisasi Perda, Nurlinda Azis mengatakan, anak ini amanah yang diberikan oleh AllahSWT, baik sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, regulasi ini penting untuk diketahui semua golongan.

“Kalau kita pengusaha, maka usaha ini punya hubungan dengan perlindungan anak. Contoh, pekerjakan anak dibawah umur itu melanggar undang-undang,” katanya.

“Jadi, kalau ada pengusaha tidak paham Perda perlindungan anak maka rentan melakukan pelanggaran. Mereka anggap wajar tapi itu pelanggaran,” tambahnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Banjir Kota Sengkang, Pemkab Wajo-Unhas Reviu Master Plan Drainase

Sulsel

Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Sulsel Bertabur Penghargaan

Sulsel

Walkot Makassar Danny Pomanto Tandatangi Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2024

Sulsel

Disperkim Makassar Gelar Serah Terima PSU Perumahan Citraland City Tahap I ke Pemkot Makassar

Sulsel

Gowa Satu-Satunya Kabupaten di Sulsel Masuk Program Kampung Iklim dari KLHK RI

Sulsel

PJ Sekda Sambut Baik Perkins School Kolaborasi Wujudkan Makassar Kota Inklusif

Advertorial

Menyulam Harapan di Bumi Lamadukkelleng: Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

Sulsel

Pemkot Makassar Support Apindo- Kodam XIV Hasanuddin Gelar Bazar UMKM Ramadan