Home / Polisi / Politik

Kamis, 11 April 2019 - 20:40 WIB

Jelang Pemilu, Polsek Majauleng Pasang Banner Larangan Masjid Jadi Tempat Kampanye

LINTASCELEBES.COM WAJO — Guna mencegah kampanye ditempat tempat ibadah jelang pesta demokrasi 2019, Personil Polsek Majauleng Polres Wajo memasang banner di titik-titik tempat ibadah larangan berkampanye ditempat ibadah. Seperti yang  terpampang di Masjid Baitun Nur Kelurahan Uraiyang Kecamatan Majauleng.

Dalam giat tersebut,  Personil Polsek majauleng bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan melakukan pencegahan berkampanye di tempat ibadah dengan memasang banner yang berisikan himbauan untuk menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana politik, penyebaran hoax isu sara dan radikalisme

Pemasangan banner ini merupakan upaya pencegahan berkampanye ditempat ibadah, dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 .yang aman damai dan sejuk.

Dalam himbauan pencegahan yang tertera di spanduk bertuliskan
“Kami segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan Alim Ulama Menolak Masjid DiJadikan Tempat Kampanye”.

Segenap Ketua pengurus tempat ibadah mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh kepolisian Resort Wajo, Khususnya Polsek Majauleng dalam giat pencegahan ini dengan memasang spanduk larangan berkampanye ditempat tempat ibadah.(Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Politik

Ini Nama-nama Calon PKD Se-Kecamatan Maniangpajo Yang Lulus Seleksi Administrasi

Polisi

Kapolres Wajo Kunjungi TK Bhayangkari, Ini Tujuannya

Advertorial

Ini 7 Fraksi yang Diparipurnakan DPRD Wajo

Politik

Saksikan Pembagian Air Bersih Relawan ke Warga, Anies: Harus Ada Solusi Jangka Panjang

Politik

Serahkan Bantuan Ambulance Pammase Berlanjut, Amran Mahmud : Silahkan Gunakan secara Gratis untuk Masyarakat

Politik

Pasangan Pammase Resmi Kantongi Surat Keputusan DPP PAN dan PKS

Polisi

Empati, Bhabinkmtibmas Bantu Warga Kurang Mampu

Bone

Satlantas Polres Wajo Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra 2019