Home / Sulsel

Senin, 22 September 2025 - 09:18 WIB

Dishub Makassar Tertibkan Parkir Sembarang Disepanjang Jalan Penghibur

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Kepala Bidang TPAI menurunkan Kepala Seksi Terminal, Evi Siregar, bersama personil.

Dalam operasi tersebut, Evi Siregar tampak memimpin langsung jajaran Dishub di lapangan. Mereka menata kendaraan roda dua maupun roda empat agar parkir lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Nampak kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan, khususnya roda dua di sisi kiri sepanjang Jalan Penghibur, sudah kami tertibkan,” kata Evi Siregar.

Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga memberikan teguran langsung kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.

Evi menambahkan, Dishub berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online (grab mobil) dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.

“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.

Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar.

Diketahui Dishub Makassar sering melakukan teguran namun dari foto tindakan sepertinya pemilik kendaraan abai dan terus melanggar.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

TNI dan Masyarakat Bersinergi, Bersihkan Pantai Siwa dari Sampah

Sulsel

Jelang PPDB 2022, Diskominfo Siapkan Kecepatan Internet Hingga 100 Mbps

Sulsel

Pisah Sambut Kapolres Wajo, AKBP Islam: Pemkab dan Forkopimda “Makessing”

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Buka Pekan Raya Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINAM

Sulsel

Indira Jusuf Ismail Paparkan Pentingnya Jagai Anakta Bagi Orang Tua dalam Pola Asuh

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Transformasi BUMD, Perumda Menuju Perseroda

Sulsel

Pj Gubernur Didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Buka Gelaran Fashion Show Perayaan HUT Sulsel Ke 354

Sulsel

Wali Kota Munafri Dukung Penuh Kongres Nasional PABMI di Makassar