LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Kepala Bidang TPAI menurunkan Kepala Seksi Terminal, Evi Siregar, bersama personil.
Dalam operasi tersebut, Evi Siregar tampak memimpin langsung jajaran Dishub di lapangan. Mereka menata kendaraan roda dua maupun roda empat agar parkir lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Nampak kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan, khususnya roda dua di sisi kiri sepanjang Jalan Penghibur, sudah kami tertibkan,” kata Evi Siregar.
Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga memberikan teguran langsung kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.
Evi menambahkan, Dishub berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online (grab mobil) dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.
“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.
Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar.
Diketahui Dishub Makassar sering melakukan teguran namun dari foto tindakan sepertinya pemilik kendaraan abai dan terus melanggar.(Sir)
Editor: Hamzah












